KARAWANG, iNewskarawang.id - Kasus rudapaksa yang dilakukan oknum PMKS Dinas Sosial Karawang kepada wanita yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) menuai kecaman dari Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan.
Dengan tegas Wawan mengecam keras aksi rudapaksa tersebut, apalagi hal itu dilakukan oleh petugas Dinas Sosial yang harusnya melakukan pembinaan terhadap ODGJ.
"Menurut saya ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang," ungkapnya.
Merasa simpati dengan korban, Wawan berencana akan memberikan pendampingan hukum kepada korban agar bisa mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum.
"Secara kelembagaan kami akan mendampingi korban mencari keadilan" katanya.
Editor : Frizky Wibisono