get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Sempat Viral, Pria Diduga ODGJ yang Terlantar di Depan Panti Sosial Karawang Kabur Saat Dievakuasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28 WIB
header img
Sempat Viral, Pria Diduga ODGJ yang Terlantar di Depan Panti Sosial Karawang Kabur Saat Akan Dievakuasi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan terlantar di depan UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Jalan Raya Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (5/7/2026). Namun, saat hendak dievakuasi petugas, pria tersebut justru melarikan diri.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Agus Kurnia, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan menerjunkan Tim Rehabilitasi Sosial (Resos) bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ke lokasi.

“Menurut informasi dari PSM setempat, yang bersangkutan melarikan diri saat akan dievakuasi. Besok kami akan melakukan pemantauan dan pencarian kembali,” kata Agus, Minggu (5/7/2026) malam.

Agus menjelaskan, pria tersebut belum berhasil ditemukan sehingga proses penanganan masih menunggu hasil pencarian oleh tim di lapangan.

“Untuk sementara masih dalam proses pencarian karena yang bersangkutan melarikan diri. Tim kami bersama pihak terkait akan terus berupaya mencarinya agar bisa dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan yang semestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, keberadaan pria itu pertama kali diketahui warga yang melintas di depan panti sosial. Kondisinya terlihat memprihatinkan dengan salah satu tangan mengalami pembengkakan yang diduga membutuhkan penanganan medis.

Seorang warga, Safitri, mengaku prihatin melihat kondisi pria tersebut yang duduk sendirian di depan pagar panti sosial.

“Dari tadi duduk di situ. Tangannya juga kelihatan bengkak, kasihan kalau dibiarkan terus,” ucap Safitri.

Laporan warga kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang agar segera dilakukan penanganan.

Agus menjelaskan, penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan secara langsung oleh Dinas Sosial. Prosesnya diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas bersama PSM dan Satpol PP Kecamatan. Setelah kondisi medisnya ditangani, barulah Dinas Sosial melaksanakan rehabilitasi sosial sesuai prosedur.

Setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, ODGJ selanjutnya akan menjalani rehabilitasi di panti sosial sebelum dipulangkan kepada keluarganya apabila identitas dan keluarganya telah diketahui.

Agus juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pemerintah desa, PSM, atau instansi terkait apabila menemukan warga yang diduga mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan pertolongan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan kondisi seperti ini, segera laporkan agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan yang bersangkutan segera mendapatkan pelayanan yang layak,” pungkas Agus.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut