get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Mengapa Tidak Boleh Menyebut Nama Allah di Kamar Mandi?Ini Ulasannya 

Minggu, 26 Februari 2023 | 20:29 WIB
header img
Ilustrasi hukum menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala di kamar mandi. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Berikut ini penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang menyertainya tentang mengapa  tidak boleh menyebut nama Allah di kamar mandi? 

Perlu diketahui saat berada di kamar mandi, sejatinya umat Islam dilarang melafadzkan nama Allah Subhanahu wa Ta'ala atau mengenakan sesuatu yang memiliki nama Allah Ta'ala terukir di atasnya.

Banyak pendapat terkait hal tersebut lantaran seringkali kaum Muslim melafadzkan nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam bacaan Bismillah ketika berwudhu atau dalam kondisi lainnya.

Pergi ke toilet sambil membawa sesuatu yang ada nama Allah Subhanahu wa Ta'ala di atasnya seperti cincin, gelang, kalung, dan lain-lain tidak dianjurkan karena nama Allah Ta'ala yang harus dipuja.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pun biasa melepas cincinnya setiap kali pergi ke toilet. Pasalnya di cincin itu terukir nama Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Hukumnya makruh menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala di tempat buang air. Ini untuk menghormati nama Allah Ta'ala agar nama-Nya tidak disebut di lokasi najis yang merupakan tempat tinggal setan.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al Adhkaar, halaman 21–22, menjelaskan bahwa makruh berzikir dan berbicara ketika buang air besar, baik di padang pasir maupun di dalam bangunan. Semua jenis zikir dan ucapan adalah sama dalam hal ini, kecuali dalam keadaan darurat.

Beberapa sahabat bahkan mengatakan bahwa jika seseorang bersin di kamar mandi, maka tidak boleh mengatakan "Alhamdulillah" dan tidak boleh mengatakan "Yarhamuk-Allaah" kepada orang yang bersin. Tidak juga membalas salam atau menanggapi muadzin ketika berada di kamar mandi. 

Semua itu makruh, tapi tidak haram. Jika seseorang bersin dan memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam hatinya tanpa menggerakkan lidah, maka tidak mengapa. Hal yang sama berlaku saat berhubungan intim.

"Dan kami meriwayatkan bahwa Ibnu Umar berkata: Seorang pria melewati Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) ketika dia sedang buang air kecil dan menyapanya dengan salam, tetapi dia tidak membalas salam." (HR Muslim dalam kitab Shahihnya, 370)

"Dan diriwayatkan bahwa Al-Muhaajir bin Qunfudh (semoga Allah meridhoi dia) berkata: Aku datang kepada Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) ketika dia sedang buang air kecil dan menyapanya dengan salam, tetapi dia tidak kembali. Salam sampai dia berwudhu, lalu dia meminta maaf kepadaku dan berkata: Aku tidak suka menyebut nama Allah kecuali aku dalam keadaan suci." (Sebuah hadits shahih diriwayatkan Abu Dawud, An-Nasa'I, dan Ibnu Majah dengan sanad shahih)

Berdasarkan hal tersebut, maka jika tempat wudhu, berada di dalam kamar mandi, yang merupakan tempat buang air besar dan tidak digunakan untuk berwudhu saja, maka makruh menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala di tempat tersebut, meskipun itu adalah diperintahkan untuk mengucapkan Bismillah (ketika berwudhu).

Beberapa ulama mengatakan bahwa seseorang harus mengucapkan Bismillah di dalam hati tanpa mengucapkannya di lidahnya.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam kitab As-Sharh Al-Mumti (1/130):

Jika seseorang di kamar mandi, maka Imam Ahmad berkata: Jika seseorang bersin, dia harus memuji Allah di dalam hatinya. Dapat ditarik kesimpulan dari riwayat ini bahwa dia juga harus mengucapkan Bismillah di dalam hatinya.

Ulama lainnya berpendapat bahwa kemungkinan besar masih dianjurkan mengucapkan Bismillah. Mereka berkata, "Dia harus mengatakannya dengan lantang dan tidak makruh di tempat ini."

Wallahu a'lam bisshawab

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut