get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BKPSDM Karawang akan Berikan Sanksi Tegas kepada Pejabat yang Mengangkat Honorer Sembarangan!

Senin, 16 Januari 2023 | 16:05 WIB
header img
Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai pada BKSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi. (Foto: iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemkab Karawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang akan berikan sanksi tegas bagi perangkat daerah yang sembarangan mengangkat pegawai honorer atau THL.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai pada BKSDM Karawang, Gerry Sigit Samrodi menegaskan, pengangkatan pegawain honorer atau THL di Kabupaten Karawang harus sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) di BKPSDM dan juga terbuka.

"Semua sudah ada aturannya, sesuai dengan surat edaran Bupati Karawang no. 800/5149/BKPSDM/2019 tentang penataan non pns di lingkungan Pemda Karawang," terangnya, Senin,(16/1/2023).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut