get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Jelang HUT Karawang ke-393, Pemkab Gelar Job Fair Buka 2.000 Lowongan untuk Pencaker Lokal

Rabu, 02 September 2026 | 11:42 WIB
header img
Bupati Karawang Aep Syaepuloh. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id — Menjelang Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Job Fair dengan menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya pencari kerja lokal.

Job Fair tersebut berlangsung mulai 1 hingga 30 September 2026. Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Karawang memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja di sejumlah perusahaan.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait biaya karena seluruh proses Job Fair dipastikan gratis.

“Yang jelas kami sampaikan tidak ada pemungutan biaya apa pun. Jadi kalau misalnya ada, itu oknum,” ujar Aep, Rabu (2/9/2026).

Menurut Aep, proses pendaftaran Job Fair dilakukan secara online. Sistem tersebut dibuat untuk mempermudah pencari kerja sekaligus menghemat biaya dan waktu karena masyarakat tidak perlu mendatangi perusahaan satu per satu untuk mengantarkan lamaran.

“Kan masyarakat tidak usah jauh-jauh ke perusahaan, bawa lamaran. Belum apa-apa sudah bawa lamaran, belum ongkosnya. Kalau ini kan langsung,” katanya.

Pemkab Karawang juga menyiapkan sejumlah fasilitas pemerintah yang dapat digunakan sebagai lokasi pelaksanaan tes bagi para pencari kerja. Fasilitas tersebut antara lain Disnakertrans, Aula Husni Hamid, BKPSDM, hingga BPBD Kabupaten Karawang.

Aep menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mencampuri proses seleksi tenaga kerja. Seluruh tahapan seleksi dan keputusan penerimaan tetap menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

“Kita tidak mengintervensi proses seleksi. Itu kewenangan perusahaan. Yang penting masyarakat kita fasilitasi dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Ia pun meminta seluruh pihak tidak memanfaatkan program Job Fair untuk menarik biaya dari pencari kerja.

Aep secara khusus mengingatkan agar tidak ada oknum, termasuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang meminta uang dengan dalih membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan.

“Jangan sampai nanti hari ini di bawah mungkin ada PSM yang bawa, kamu harus bayar, enggak ada! Semua gratis,” tegas Aep.

Pemkab Karawang meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan dalam pelaksanaan Job Fair.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui pesan langsung atau direct message (DM) media sosial Bupati Karawang.

Dengan dibukanya sekitar 2.000 lowongan tersebut, Pemkab Karawang berharap momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga memberikan peluang nyata bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut