get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Data Ekonomi Berubah, Dinsos Karawang Buka Pengajuan Pembaruan Desil

Rabu, 02 September 2026 | 23:01 WIB
header img
Dinsos Karawang mencatat sekitar 10 pengajuan pembaruan desil per hari. Warga diminta memperbarui data sesuai kondisi ekonomi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mencatat sekitar 10 permohonan pembaruan data desil kesejahteraan masyarakat masuk setiap hari.

Pembaruan data dilakukan untuk menyesuaikan kondisi ekonomi warga yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Kepala Dinsos Karawang, Agus Kurnia, mengatakan permohonan pembaruan data cukup rutin disampaikan masyarakat.

“Setiap hari ada saja yang meminta pembaruan data. Sehari itu bisa sampai 10 pengajuan,” kata Agus, Rabu (2/9/2026).

Agus mengingatkan masyarakat tidak perlu meminta agar peringkat desil dinaikkan atau diturunkan. Menurutnya, warga cukup melaporkan kondisi ekonomi sesuai keadaan sebenarnya.

“Jangan minta dinaikkan desilnya atau diturunkan. Yang penting kondisi ekonominya diperbarui sesuai keadaan sebenarnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa, operator SIKS-NG, maupun dua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersedia di setiap desa.

Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek atau dengan mendatangi langsung Kantor Dinsos Kabupaten Karawang.

“Pelaporan bisa melalui desa, operator SIKS-NG, PSM, kemudian bisa juga datang ke MPP Cikampek dan Dinsos,” katanya.

Data Desil Diperbarui Secara Berkala

Agus mengatakan proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang. Pemerintah daerah mengirimkan hasil pembaruan data kepada Kementerian Sosial setiap bulan.

Sementara itu, hasil pemutakhiran dari Kementerian Sosial diterima pemerintah daerah secara berkala setiap tiga bulan.

Menurut Agus, salah satu alasan warga mengajukan pembaruan data desil berkaitan dengan kebutuhan administrasi pendidikan anak.

Untuk kebutuhan tersebut, warga dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) melalui pemerintah desa sebagai dokumen pendukung sesuai keperluan instansi.

“Untuk keperluan sekolah, prosesnya berjalan dan bisa dikeluarkan dari desa dengan SKTM. Ini untuk mempermudah bagi instansi,” ujarnya.

Agus mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi untuk mengecek data melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdapat ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa.

Setiap usulan selanjutnya akan menjalani proses verifikasi dan validasi secara berjenjang, termasuk melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum diproses kembali oleh Kementerian Sosial.

“Usulkan saja. Nanti diverifikasi, kemudian hasilnya turun lagi ke Kemensos,” kata Agus.

Warga Diminta Siapkan Bukti Kondisi Ekonomi

Untuk pengajuan pembaruan data secara mandiri, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti kondisi tempat tinggal.

Dokumen yang diperlukan antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Warga juga perlu melampirkan foto tampak depan rumah, kondisi toilet, bagian dalam rumah, serta token atau meteran listrik.

Agus menegaskan pembaruan data penting dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat bersifat dinamis.

Ia mencontohkan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Warga yang sebelumnya memiliki penghasilan dan masuk desil 6 hingga 10 dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.

“Misalnya karyawan karena PHK, kondisi ekonominya turun. Jadi harus mengisi kondisi ekonomi saat itu,” ungkapnya.

Selain mengajukan pembaruan, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Misalnya, dalam data tercatat seseorang masih memiliki kendaraan, padahal kendaraan tersebut sudah berpindah kepemilikan.

“Kalau di Cek Bansos ada data yang tidak sesuai, bisa disanggah. Misalnya tertera punya mobil, tetapi mobilnya sudah pindah nama, itu bisa dilaporkan,” tutur Agus.

Pemerintah desa melalui Puskesos juga melakukan verifikasi dan validasi ulang secara berkala untuk memastikan data masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

“Intinya data itu dinamis, tergantung kondisi seseorang. Kalau kondisi ekonominya berubah, datanya juga harus diperbarui,” pungkas Agus.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut