get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Di Tengah Efisiensi, Dinkes Karawang Malah Anggarkan Rp2,4 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Rabu, 02 September 2026 | 07:48 WIB
header img
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Karawang Capai Rp2,4 Miliar, Pengamat Soroti Urgensinya. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Di tengah efisiensi anggaran yang sedang digulirkan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang malah menyiapkan anggaran khusus perjalanan dinas dengan nominal yang fantastis.

Dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total keseluruhan anggaran perjalanan dinas di Dinkes Karawang mencapai Rp2,4 miliar sepanjang tahun 2026.

Total anggaran Rp2,4 miliar tersebut, terbagi dalam 76 paket yang terdiri dari dua jenis perjalanan dinas yakni Perjalanan Dinas Dalam Kota sejumlah 48 paket dengan total anggaran Rp1.396.406.000 dan Perjalanan Dinas Biasa 28 paket dengan total anggaran mencapai Rp1.018.758.000 yang dikelola secara swakelola.

Jika dijumlahkan, total anggaran perjalanan dinas tersebut mencapai Rp2.415.164.000 bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut menjadi sorotan lantaran pemerintah daerah tengah dihadapkan pada kondisi fiskal yang semakin ketat, sementara berbagai kebutuhan pelayanan publik masih membutuhkan dukungan anggaran.

Pengamat Kebijakan Publik Karawang, Iwan Somantri Amintapradja, menilai anggaran perjalanan dinas tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi harus diukur berdasarkan output dan outcome yang dihasilkan.

Menurutnya, total anggaran perjalanan dinas Dinkes Karawang yang mencapai Rp2,4 miliar perlu dipertanyakan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Sangat hebat (Dinkes Karawang), mampu menyerap anggaran dengan cara menghambur-hamburkannya. Perlu dipertanyakan output maupun outcomenya,” kata Iwan, Selasa (1/9/2026).

Ia juga mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas perjalanan dinas itu digunakan untuk kegiatan apa saja.

“Rp2,4 miliar itu bukan angka yang kecil. Jangan sampai kemampuan menyerap anggaran justru menjadi kemampuan untuk menghambur-hamburkan anggaran. Harus jelas apa manfaatnya, apa daya ungkitnya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Dari puluhan paket tersebut, salah satu yang mencolok adalah Belanja Perjalanan Dinas Biasa dengan Kode RUP 41747591, yang memiliki pagu mencapai Rp369.406.000.

Paket tersebut menjadi salah satu alokasi terbesar dalam perjalanan dinas biasa Dinkes Karawang dan dijadwalkan berlangsung selama Januari hingga Desember 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran Rp369,4 juta tersebut mencakup sejumlah kebutuhan perjalanan dinas, di antaranya jasa jalan/tol, uang transportasi umum, bahan bakar minyak (BBM), uang harian perjalanan dinas, hingga biaya dan tiket pesawat.

Pagu tersebut terbagi dalam delapan alokasi, dengan nilai mulai dari sekitar Rp7,2 juta hingga yang terbesar mencapai Rp215 juta.

Adapun alokasi lainnya masing-masing sebesar Rp53 juta, Rp16,17 juta, Rp13,608 juta, Rp19,572 juta, Rp17,856 juta, dan Rp27 juta.

Jika seluruh alokasi tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp369.406.000.

Paket perjalanan dinas senilai Rp369,4 juta tersebut juga turut menjadi sorotan Iwan. Menurutnya, nominal tersebut perlu dijelaskan secara rinci agar publik mengetahui kegiatan apa saja yang dibiayai serta hasil yang ditargetkan.

“Itu anggaran Rp369 juta untuk apa saja? Breakdown-nya mana? Coba tolong dijelaskan ke publik. Karena dalam LKPP SIRUP tidak dijelaskan secara rinci,” tegasnya.

Iwan menilai paket Rp369,4 juta tersebut tidak bisa dilepaskan dari total anggaran perjalanan dinas Dinkes Karawang yang mencapai Rp2,4 miliar.

“Yang Rp369 juta saja perlu dipertanyakan, apalagi totalnya sampai Rp2,4 miliar. Ini bukan soal boleh atau tidak boleh perjalanan dinas, tapi apa urgensinya dan apa hasilnya,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya komponen biaya perjalanan menggunakan pesawat.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan efisiensi moda transportasi dengan melihat jarak, urgensi dan kebutuhan perjalanan.

“Kalau jarak masih bisa ditempuh dengan kereta, apa ekonomis, kenapa harus pakai pesawat?” katanya.

Menurut Iwan, perjalanan dinas pada dasarnya bukan persoalan apabila memang memiliki urgensi dan berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.

Namun, ia mempertanyakan perjalanan dinas yang tidak memiliki target dan manfaat yang jelas.

“Jika perjalanan dinas enggak jelas output-outcomenya, ngapain juga dilaksanakan? Enggak usahlah mencari-cari alasan dengan judul perjalanan dinas. Tapi bila memang benar-benar urgent ya silakan. Kalau enggak ada urgensinya buat apa?” tegasnya.

Ia menilai anggaran perjalanan dinas berpotensi hanya digunakan untuk kegiatan seperti rapat atau seminar yang belum tentu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Paling banter rapat-rapat, seminar yang enggak ngefek langsung ke pelayanan kesehatan masyarakat. Atau penambahan fasilitas layanan misalkan,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, penggunaan APBD harus mempertimbangkan kondisi sosial dan pelayanan masyarakat karena uang yang digunakan pemerintah merupakan uang rakyat, bukan milik pribadi pejabat atau birokrasi.

“Coba tanyakan ke mereka, masih punya hati nurani enggak,” tegas Iwan.

Karena itu, menurutnya, Dinkes Karawang wajib memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan setiap anggaran yang dialokasikan.

“Kenapa saya anggarkan ini? Karena ini ada daya ungkit bagi program ini itu. Jelaskan secara detail. Kan yang dipakai bukan duit warisan nenek moyangnya. Itu kan duit rakyat, jelaskan ke masyarakat baik langsung maupun melalui wakilnya yang ada di DPRD,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan DPRD Karawang untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Cuman balik lagi juga anggota DPR-nya paham enggak? Khawatir anggota dewannya juga enggak ngerti apa-apa,” katanya.

Lebih jauh, Iwan menilai persoalannya bukan semata-mata apakah anggaran perjalanan dinas tersebut masuk kategori pemborosan atau tidak.

Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD memiliki daya ungkit terhadap peningkatan pelayanan kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat.

“Bukan pemborosan, tapi mereka lebih pandai menghabiskan dengan apa pun judulnya yang tidak berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” paparnya.

Ia bahkan menyindir adanya pola pikir birokrasi yang lebih berorientasi pada penyerapan anggaran dibandingkan manfaat yang dihasilkan.

“Prinsip dasarnya: ayo serap dan habiskan anggaran. Urusan berdampak atau tidaknya, atau ada daya ungkit tidaknya terhadap layanan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mungkin prinsipnya bodo amat, yang penting anggaran habis saja,” tutup Iwan.

Penanganan ODGJ Ikut Disorot

Sorotan terhadap besarnya anggaran Dinkes Karawang tersebut kemudian beririsan dengan persoalan pelayanan kesehatan dan sosial di lapangan.

Dinas Sosial (Dinsos) Karawang menilai keterlibatan tenaga kesehatan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar masih belum maksimal.

Dari 34 kasus ODGJ terlantar yang ditangani Dinsos Kabupaten Karawang sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, kontribusi tenaga kesehatan disebut hanya sekitar 30 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karawang, Marwati, Senin (31/8/2026).

Menurut Marwati, selama ini Dinsos melalui rumah singgah justru lebih banyak mengambil peran dalam penanganan ODGJ terlantar, termasuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

“Kalau dari 100 persen, tenaga kesehatan itu kontribusinya sekitar 30 persen,” kata Marwati.

Padahal, kata Marwati, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati, penanganan awal ODGJ seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan, khususnya puskesmas.

“Biasanya yang memandikan, menggantikan pakaian, merapikan, sampai menampung itu rumah singgah Dinsos. Padahal di SOP-nya harusnya tenaga medis, khususnya puskesmas,” ujarnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana anggaran yang dikelola Dinkes benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam penanganan persoalan yang membutuhkan keterlibatan langsung tenaga kesehatan.

Dinkes Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, redaksi iNEWSKarawang.id telah beberapa kali melakukan upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinkes Karawang, Ns. Kurniasih, baik melalui pesan WhatsApp maupun secara langsung pada Senin (31/8/2026).

Upaya konfirmasi kembali dilakukan redaksi pada Selasa (1/9/2026) melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut, termasuk rincian kegiatan, urgensi, serta target dan manfaat yang hendak dicapai.

Kasubbag Keuangan Dinkes Karawang, Lilis, yang ditemui pada Senin (31/8/2026) juga belum memberikan tanggapan. Ia meminta redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada Plt. Kepala Dinkes Karawang.

Namun, hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang disampaikan redaksi belum mendapat tanggapan dari Plt. Kepala Dinkes Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut