get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi Desa Menggugat, 240 Kades di Karawang Konvoi Datangi Istana Negara

Kamis, 16 Desember 2021 | 09:43 WIB
header img
Hari ini, Kamis (16/12/21), sebanyak 240 kepala desa di Kabupaten Karawang berangkat ke Jakarta.

KARAWANG, iNews.id - Hari ini, Kamis (16/12/21), sebanyak 240 kepala desa di Kabupaten Karawang berangkat ke Jakarta. Mereka akan bergabung dengan kepala desa lainnya se Indonesia mengikuti aksi damai 'Desa Menggugat' di istana negara.  Para kepala desa ini menuntut revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 yang dianggap sangat memberatkan kepala desa.

Ketua Apdesi Karawang, WK Sukarya mengatakan, para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Karawang, akan menyuarakan langsung tuntutan para kepala desa, agar presiden merevisi Perpres 104 tentang Dana Desa. Mereka menilai perpres itu kurang tepat,apalagi ditengah pandemi covid-19 saat ini.

 "Perpres Nomor 104 itu sangat memberatkan kepala desa makanya kami menuntut agar direvisi," katanya.

Sukarya menegaskan, aksi Desa Menggugat ini merupakan seruan secara nasional yang dikomandoi oleh DPP Apdesi. Seluruh kepala desa di Indonesia sudah sepakat, agar Perpres 104 itu segera direvisi. Para kepala desa ini berharap Presiden Jokowi bisa mengabulkan tuntutan mereka.

Apabila aksi Desa Menggugat di Jakarta tak juga didengar oleh presiden, Apdesi mengancam menggelar aksi yang lebih besar. Bahkan, Apdesi Karawang berkomitmen akan berlama-lama stand by di Jakarta. Sampai keinginan mereka dikabulkan presiden.

 "Kami akan tetap di sini (Jakarta) sampai dikabulkan," katanya.

Para kepala desa mengaku keberatan aturan yang tercantum dalam Perpres 104 itu dianggap sudah sangat mencampuri anggaran rumah tangga pemerintahan desa.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut