get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Dear Pengantin Baru, Begini Tipsnya Agar Istri Cepat Hamil

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB
header img
Dear Pengantin Baru, Begini Tipsnya Agar Istri Cepat Hamil. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Artikel ini akan membahas mengenai tips agar istri cepat hamil. Pengantin baru harus mengetahui beberapa hal agar bisa cepat memiliki anak. Contohnya jika Anda dan pasangan berusia dibawah 35 tahun kemungkinan besar status hamil dapat terjadi maksimal 6 bulan. Hal tersebut harus dipastikan dengan berhubungan seksual tanpa kondom.

Namun, jika Anda telah mencoba selama 1 tahun dan belum juga hamil, mungkin inilah saatnya mencari bantuan medis. Rekomendasi yang sama juga berlaku untuk pasangan di atas 35 tahun yang belum hamil setelah periode 6 bulan pasca pernikahan.

"Diperkirakan wanita sehat berusia 30 tahun hanya memiliki peluang 20% untuk hamil setiap bulannya. Oleh karena itu, pasangan tidak boleh stres karena tidak hamil dan disarankan untuk terus menikmati kehidupan seks secara teratur," terang laman First Cry Parenting, dikutip MNC Portal, Sabtu (28/5/2022).

Nah, agar kemungkinan hamil menjadi lebih besar, ada beberapa cara cepat hamil untuk pengantin baru yang bisa dicoba dan dijadikan rutinitas di rumah. Apa saja trik tersebut?

1. Pastikan berhubungan badan secara teratur

Berhubungan badan secara teratur tidak berarti melakukan aktivitas seksual setiap hari. Anda harus memperhitungkan jeda waktu yang tepat agar sperma berkualitas.

"Lakukanlah hubungan seksual saat Anda dan pasangan sedang di fase masa subur. Ini agar peluang hamil menjadi lebih tinggi," terang laporan tersebut.

Jika Anda adalah wanita dengan siklus menstruasi 30 hari, momen paling subur Anda adalah dari hari ke-12 hingga hari ke-18, terhitung dari hari pertama menstruasi.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut