get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Fakta-fakta Imam Mahdi di Karawang, Begini Penjelasan Kesbangpol

Senin, 05 Desember 2022 | 17:45 WIB
header img
Kepala Kantor Kesbangpol Karawang Sujana Ruswana. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, mengungkapan sejumlah fakta mengenai kehebohan tiga paruh baya yang menyatakan adanya Imam Mahdi di Karawang.

Kepala Kantor Kesbangpol Sujana Ruswana mengatakan dari hasil pemeriksaan ke lokasi viralnya video Imam Mahdi di Karawang. Kesbangpol menemukan beberapa bukti-bukti penyimpangan pemahaman terkait Imam Mahdi dan negara.

“Jadi kediaman tiga paruh baya itu berada di wilayah hutan Kuta Tandingan di Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel dan saat ke lokasi ketiganya sudah tidak ada,” kata Sujana saat diwawancarai di kantornya, Senin (5/11/2022).

1. Adanya Tulisan Kerajaan Ratu Adil Imam Mahdi Republik Kuta Tandingan Dunia - Jawa Barat

Di dalam kediaman tiga paruh baya ditemukan beberapa gambar mengenai penjelasan tulisan “Kerajaan Ratu Adil Imam Mahdi Republik Kuta Tandingan Dunia - Jawa Barat'” 

2. Berkebun dan Beternak

Ketiga paruh baya ini dikenal sebagai penggarap perkebunan, Sujana mendapati ada ladang kebun yang dipagari di dekat kediaman seluas kurang lebih 1 hektar.

“Jadi memang mereka itu berkebun jagung, singkong, kacang, pisang dan memelihara ayam juga,” ucapnya.

3. Memiliki Ilmu Kebatinan Bernama Ratu Adil Dunia

Ada juga tulisan di benderanya “Ilmu kebatinan bernama ratu adil dunia” diyakini sebagai pemahaman ketiganya. 

4. Ada Dua Bendera Bernama Raden Bagaspati dan Angkawijaya Kusuma

“Ditemukan pula dua bendera dengan nama Raden Bagaspati dan Angkawijaya Kusuma,” jelasnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut