Kesbangpol Evaluasi Ulang Penyaluran dana Hibah Ormas di Karawang

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan evaluasi ulang terhadap penyaluran dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) tahun 2025.
Hal ini sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.
Kepala Seksi Organisasi Kemasyarakatan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Karawang, Aep Saepudin, menyampaikan bahwa alokasi hibah tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Dana hibah tahun ini hanya dialokasikan sekitar Rp250 juta untuk beberapa organisasi. Itu pun masih belum ada kepastian apakah akan benar-benar direalisasikan atau tidak,” ujar Aep, Selasa (6/5/2025), saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, efisiensi ini berlaku tidak hanya untuk dana hibah, tetapi juga mencakup seluruh program pembangunan yang dianggap kurang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, dana hibah itu lebih dari Rp500 juta. Artinya, ada penurunan hampir 80 persen,” jelasnya.
Aep menambahkan, belum adanya sinyal dari Pemerintah Provinsi maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuat pihaknya belum bisa memastikan kapan dan apakah anggaran tersebut akan dicairkan tahun ini.
“Selama belum ada arahan dari pimpinan, kami belum bisa memberi kepastian. Semua menunggu proses dan arahan lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengajuan hibah tetap bisa dilakukan oleh ormas, namun realisasinya sangat bergantung pada keputusan akhir dari pimpinan dan kondisi keuangan daerah.
"Dana hibah biasanya dialokasikan di anggaran murni dan cair pada triwulan pertama atau kedua, tergantung kesiapan administrasi dari penerima manfaat," tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono