get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahkamah Agung Gelar Sidang Tertutup, Hukuman Mati Ferdy Sambo Diubah Jadi Penjara Seumur Hidup

Ustaz Pemerkosa 14 Santriwati, Deddy Corbuzier: Orang Seperti Itu Hukumannya Mati! 

Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:55 WIB
header img
Guru pesantren pemerkosa belasan santri, Herry Wirawan. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id - Deddy Corbuzier ikut menanggapi kasus Herry Wirawan yang tengah viral. Selain masyarakat yang ikut bersuara, psikolog juga memberikan komentar atas tindakan yang mengarah ke tindakan psikopat tersebut. 

Seorang pemilik pesantren di Bandung Jawa Barat, Herry Wirawan terancam 20 tahun penjara dengan segudang tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dia dituntut untuk dikebiri karena  memperkosa anak-anak di bawah umur. 

Pihak orangtua dari korban pun ada yang meminta agar Herry Wirawan dikebiri. Senada hal yang disuarakan masyarakat juga dilontarkan di media sosial.  Namun, apakah 20 tahun penjara dan dikebiri saja cukup untuk tindakan keji yang sudah dilakukan Herry Wirawan? 

Menurut Deddy Corbuzier dan Psikolog Klinis Meity Arianty tidak, karena mereka meminta hukuman mati.  

Bukan tanpa alasan hukuman mati dianggap layak untuk Herry Wirawan. Deddy Corbuzier mengatakan apa yang dilakukan Herry benar-benar di luar otak manusia. Dia sudah sakit dan mungkin saja jika dibiarkan hidup lalu bebas dari penjara, perilaku jahatnya bisa muncul lagi.  


Deddy Corbuzier  (Foto: Prestige)

"Kalau orang sudah sakit, ini kan dia sakit jiwa, sudah psikopat, nah kalau orang ini dikebiri, bukan mengartikan bahwa perilaku dia yang lain tidak semakin buas. Bisa saja setelah itu dia makin buas," kata Deddy di channel Youtube-nya, dikutip iNews.id Sabtu (11/12/2021).

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut