Logo Network
Network

Kejari Minta Pemkab Karawang Kurangi Sistem Penunjukan Langsung Dalam Pengerjaan Proyek

Yuda Febrian Silitonga
.
Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Kejari Minta Pemkab Karawang Kurangi Sistem Penunjukan Langsung Dalam Pengerjaan Proyek
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Banyaknya permasalahan pengerjaan infrastruktur di Pemkab Karawang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meminta tidak memperbanyak pengerjaan secara penunjukan langsung (PL).

Kajari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan adanya 33 perusahaan yang menyalahi administrasi dalam pengerjaan secara PL hingga mengakibatkan kerugian negara. Perihal itu ia meminta agar Pemkab mengurangi pekerjaan secara PL dengan menggantinya melalui Lembaga Penyediaan Barang atau Jasa (LPSE).

“Dari kasus 33 perusahaan ini, tentunya harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab, dan kami merekomendasi agar pengerjaan proyek tidak lagi secara PL namun lebih banyak harusnya secara LPSE agar perusahaan bersaing dengan sehat,” kata Martha usai kegiatan serah terima pejabat baru, Rabu (12/10/2022).

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.