Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Tawuran di Gorowong Karawang, Pemuda 20 Tahun Tewas Disabet Senjata Tajam

Senin, 05 Oktober 2026 | 23:32 WIB
  • author Gelar Maulana Media
Tawuran di Gorowong Karawang, Pemuda 20 Tahun Tewas Disabet Senjata Tajam
Tawuran antarkelompok di Gorowong, Karawang, menewaskan AZ (20). Polisi menetapkan dua tersangka dan mengamankan barang bukti senjata tajam. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Tawuran antarkelompok terjadi di wilayah Gorowong, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pemuda berinisial AZ (20) tewas dalam peristiwa tersebut.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, tawuran diduga dipicu aksi saling tantang antarkelompok melalui aplikasi WhatsApp.

Pesan tersebut kemudian ditanggapi kelompok lain hingga kedua pihak sepakat bertemu dan terlibat tawuran.

“Pemicunya hanya kuat-kuatan, memang tantang-tantangan. Saling menantang melalui WA, kemudian ditanggapi dan terjadilah hal seperti itu,” kata Mario, Senin (5/10/2026).

Dalam tawuran tersebut, AZ diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka akibat sabetan senjata hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AA (20) dan SA (21).

“Kemudian dari hasil penyidikan didapatkan ada dua tersangka yang memang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yaitu celurit dan klewang,” ujar Mario.

Kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan sejumlah anak yang diduga masih berstatus pelajar dan berada di lokasi tawuran untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pendampingan dari pihak sekolah.

“Mereka telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan didampingi pihak sekolah,” katanya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam berupa celurit dan klewang serta pakaian yang diduga digunakan saat tawuran.

Polisi bersama pemerintah desa juga telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.

“Dari Pak Kapolsek bersama para desa juga sudah melaksanakan mediasi dan sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan terjadi kejadian seperti itu lagi,” kata Mario.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut