Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Karawang Rp2,4 Miliar Dipertanyakan, AMPPERA Bakal Gelar Aksi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan Karawang (AMPPERA) bakal menggelar aksi unjuk rasa jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang tidak segera memberikan penjelasan terkait anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp2,4 miliar sepanjang 2026.
Koordinator AMPPERA Karawang, Ahmad Gani, mengatakan penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena bersumber dari APBD. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui tujuan dan manfaat setiap belanja pemerintah.
“Kalau tetap bungkam dan tidak ada penjelasan, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan. Ini anggaran publik, bukan uang pribadi,” ujar Gani, Kamis (10/9/2026).
Data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP mencatat anggaran perjalanan dinas Dinkes Karawang tahun 2026 mencapai Rp2.415.164.000.
AMPPERA meminta Dinkes menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran tersebut, mulai dari pihak yang melakukan perjalanan, tujuan, besaran biaya hingga hasil yang diperoleh.
“Yang kami pertanyakan bukan sekadar nominalnya. Kami ingin tahu perjalanan dinas itu untuk apa, siapa yang berangkat, ke mana, berapa anggarannya, dan apa hasilnya untuk masyarakat,” katanya.
Gani menilai belum adanya penjelasan dari Dinkes justru membuat penggunaan anggaran tersebut semakin dipertanyakan publik.
“Kalau memang penggunaannya jelas, kenapa tidak dijelaskan? Justru ketika tidak ada penjelasan, publik akan semakin bertanya-tanya,” ungkapnya.
Perhatian AMPPERA juga tertuju pada salah satu paket perjalanan dinas biasa dengan Kode RUP 41747591 yang memiliki pagu Rp369.406.000.
“Rp2,4 miliar itu bukan angka kecil. Apalagi ada satu paket yang nilainya sampai Rp369 juta. Publik sangat wajar kalau meminta penjelasan secara rinci,” tegas Gani.
Di sisi lain, Ia juga mempertanyakan prioritas anggaran Dinkes dengan menyoroti 118 kader TBC yang selama ini terlibat langsung dalam pendampingan pasien di lapangan.
Para kader tersebut, kata Gani, menjalankan sejumlah tugas, seperti mendatangi rumah pasien, melakukan investigasi kontak, memberikan edukasi, hingga memastikan pasien menyelesaikan pengobatan.
“Rp2,4 miliar untuk perjalanan dinas, sementara kader TBC yang bekerja di lapangan dengan risiko penularan hanya mendapatkan sekitar Rp100 ribu per bulan. Ini tentu menjadi pertanyaan soal prioritas anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan terhadap kader yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga harus menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau memang perjalanan dinas itu penting dan memberikan dampak besar, silakan dijelaskan. Tapi kader yang setiap hari membantu penanganan TBC juga harus mendapat perhatian yang layak,” katanya.
AMPPERA kemudian meminta DPRD Kabupaten Karawang ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Fungsi pengawasan dinilai penting agar setiap belanja APBD benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD juga harus tegas dan jeli melihat persoalan ini. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas formalitas,” kata Gani.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur komunikasi dan permintaan klarifikasi. Namun, aksi menjadi opsi apabila Dinkes tetap tidak memberikan jawaban.
“Mahasiswa punya tanggung jawab untuk mengawal kebijakan pemerintah. Kalau jalur komunikasi dan permintaan klarifikasi tidak mendapatkan respons, tentu kami akan mempertimbangkan langkah berikutnya,” ujarnya.
Gani memastikan tuntutan AMPPERA bukan untuk mempersoalkan perjalanan dinas semata. Pihaknya ingin memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang kami minta sederhana, buka dan jelaskan. Kalau memang anggarannya punya dasar, urgensinya jelas dan hasilnya ada, sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang mengalokasikan Rp2,415 miliar untuk perjalanan dinas sepanjang 2026.
Anggaran tersebut terbagi dalam 76 paket, terdiri dari 48 perjalanan dinas dalam kota senilai Rp1,396 miliar dan 28 perjalanan dinas biasa Rp1,018 miliar. Salah satu paket senilai Rp369,4 juta mencakup transportasi, BBM, uang harian hingga tiket pesawat.
Pengamat Kebijakan Publik Karawang Iwan Somantri Amintapradja mempertanyakan urgensi, rincian, serta output dan outcome anggaran tersebut.
Sorotan juga muncul dalam penanganan 34 kasus ODGJ terlantar, dengan kontribusi tenaga kesehatan disebut hanya sekitar 30 persen.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinkes Karawang, Ns. Kurniasih, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi redaksi mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut hingga berita ini ditulis.
Editor: Frizky Wibisono