Logo Network
Network

Tafsir Kedudukan Perempuan dalam Agama Islam

Puti Aini Yasmin
.
Kamis, 29 September 2022 | 18:31 WIB
Tafsir Kedudukan Perempuan dalam Agama Islam
Ayat Alquran tentang Kedudukan Wanita yang perlu diketahui kaum hawa. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Stigma kasur, dupur, dan sumur memang sebelumnya melekat pada wanita. Namun, kini stigma itu sudah terkikis seiring perkembangan zaman dan gencarnya kesetaraan gender.

Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan pada hakikatnya memiliki hak dan kedudukan yang sama mulai dari pendidikan, beribadah, maupun dalam bekerja.

Berikut 7 Ayat Alquran tentang Kedudukan Wanita, Latin, Arti & Tafsir:

1. Kedudukan Wanita dalam Ibadah

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ

Latin: Fastajaaba lahum rabbuhum anni laa udhii'u 'amala 'aamilin minkum min dzakarin au untsaa ba'dhukum min ba'dhi

“Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali-Imran: 195)

Tafsir:

Ummi Salamah pernah berkata, "Ya Rasulullah! Saya tidak mendengar Allah menyebut-nyebut perempuan sedikit pun yang berkenaan dengan hijrah." Maka turunlah ayat ini. Atas ketekunan mereka beramal baik, penuh dengan keikhlasan yang dibarengi doa yang sungguh-sungguh, maka Allah memperkenankan permohonan mereka. 

Dijelaskan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang yang taat dan tidak akan membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan dalam memberi pahala dan balasan, karena kedua jenis ini satu sama lain turun menurunkan, perempuan berasal dari laki-laki dan begitu juga sebaliknya. 

Oleh karena itu barang siapa hijrah, baik laki-laki maupun perempuan, diusir dari kampung halamannya, disiksa karena ia tekun di jalan Allah, memerangi musuh-musuh Allah yang akhirnya mati syahid, tewas di medan perang, pasti Allah akan menghapuskan segala kesalahannya, mengampuni dosanya dan pasti pula akan masukkan ke dalam surga, merupakan pahala dan balasan dari Dia, sebagai perwujudan doa dari permohonan yang diperkenankan-Nya. 

Alangkah berbahagia mereka, memperoleh pahala dan balasan dari Allah, karena memang pahala dan balasan yang sebaik-baiknya ialah yang datang dari Allah SAW.

2. Kedudukan Wanita dalam Menuntut Ilmu

Islam memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu baik laki-laki maupun wanita. Kedudukan kaum wanita dalam hal pendidikan ataupun menuntut ilmu sama dengan kaum laki-laki. 

Dengan ilmu, Allah akan meninggikan derajat hamba-Nya. hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Mujadalah ayat 11.

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Latin: Yarfa'illahul ladziina aamanu minkum walladziina uutul 'ilma daraojaatin wallaahu bimaa ta'maluuna khabiir.

Artinya: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadalah: 11).

Tafsir:

Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang yang mempunyai derajat yang paling tinggi di sisi Allah ialah orang yang beriman dan berilmu. Ilmunya itu diamalkan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya. Kemudian Allah menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui semua yang dilakukan manusia, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya. Dia akan memberi balasan yang adil sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Perbuatan baik akan dibalas dengan surga dan perbuatan jahat dan terlarang akan dibalas dengan azab neraka.

Bagi wanita, ilmu juga sangat penting baik bagi dirinya maupun anak-anaknya. Sebab, tanpa bekal ilmu mustahil wanita bisa melayani suami dan mendidik anak-anaknya dengan baik.

3. Kedudukan Wanita dalam Bekerja atau Karier

Selain di bidang pendidikan, Islam juga membolehkan kedudukan wanita dalam bekerja ataupun karier. Dengan catatan, tidak melupakan kodratnya sebagai wanita yakni melayani suami dan mendidik anak-anaknya.

Selain itu, wanita yang sudah berkeluarga harus mendapat izin dari suami jika bekerja di luar rumah.

Sebab, pada hakikatnya perempuan dianjurkan untuk berdiam diri di rumah sebagaimana dalam ayat Alquran berikut ini.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Latin: Wa qarna fii buyuutikunna walaa tabarrajna tabarrujal jaahiliyyatil uulaa

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al-Ahzab: 33).

Tafsir:

Tim asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, dalam teori sebab turun, ayat ini pada dasarnya turun diperuntukan khusus untuk istri-istri nabi Muhammad SAW. 

Dalam hal ini memang benar bahwa banyak ulama lebih menggunakan kaidah: al-ibrotu biumumi al-lafzhi la bikhusus as-sabab; bahwa keumuman lafazh yang harus diambil bukan sebab yang khusus.

Dalam terapannya, maka ayat ini harus dipandang dari keumuman lafazhnya saja, yaitu perintah untuk berdiam diri di dalam rumah, dan ini juga berlaku untuk perempuan lainnya, bukan hanya dipandang bahwa ayat ini turun untuk istri nabi lalu tidak berlaku untuk perempuan lainnya.

Namun tetap saja bahwa kadidah di atas belum menjadi kesepakatan utuh semua ulama, karena justru sebagian ulama lainnya dalam hal ini lebih berpegang kaidah sebaliknya; al-ibrotu bikhusus as-sabab la biumum al-lafzh; bahwa sebab yang khusus harus lebih diambil ketimbang keumuman lafazh.

Namun di luar itu semua para ulama menyepakati bahwa perintah untuk berdiam diri di rumah itu bukan harga mati tanpa adanya pengecualian. 

4. Kedudukan Wanita dalam Harta Warisan

Islam memberikan hak kepada wanita harta warisan. Mereka tetap mendapat bagian sebagaimana laki-laki. 

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.