JAKARTA, iNewsKarawang.id - Stigma kasur, dupur, dan sumur memang sebelumnya melekat pada wanita. Namun, kini stigma itu sudah terkikis seiring perkembangan zaman dan gencarnya kesetaraan gender.
Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan pada hakikatnya memiliki hak dan kedudukan yang sama mulai dari pendidikan, beribadah, maupun dalam bekerja.
Berikut 7 Ayat Alquran tentang Kedudukan Wanita, Latin, Arti & Tafsir:
1. Kedudukan Wanita dalam Ibadah
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ
Latin: Fastajaaba lahum rabbuhum anni laa udhii'u 'amala 'aamilin minkum min dzakarin au untsaa ba'dhukum min ba'dhi
“Sesungguhnya aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain” (QS. Ali-Imran: 195)
Tafsir:
Ummi Salamah pernah berkata, "Ya Rasulullah! Saya tidak mendengar Allah menyebut-nyebut perempuan sedikit pun yang berkenaan dengan hijrah." Maka turunlah ayat ini. Atas ketekunan mereka beramal baik, penuh dengan keikhlasan yang dibarengi doa yang sungguh-sungguh, maka Allah memperkenankan permohonan mereka.
Dijelaskan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang yang taat dan tidak akan membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan dalam memberi pahala dan balasan, karena kedua jenis ini satu sama lain turun menurunkan, perempuan berasal dari laki-laki dan begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu barang siapa hijrah, baik laki-laki maupun perempuan, diusir dari kampung halamannya, disiksa karena ia tekun di jalan Allah, memerangi musuh-musuh Allah yang akhirnya mati syahid, tewas di medan perang, pasti Allah akan menghapuskan segala kesalahannya, mengampuni dosanya dan pasti pula akan masukkan ke dalam surga, merupakan pahala dan balasan dari Dia, sebagai perwujudan doa dari permohonan yang diperkenankan-Nya.
Alangkah berbahagia mereka, memperoleh pahala dan balasan dari Allah, karena memang pahala dan balasan yang sebaik-baiknya ialah yang datang dari Allah SAW.
2. Kedudukan Wanita dalam Menuntut Ilmu
Islam memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu baik laki-laki maupun wanita. Kedudukan kaum wanita dalam hal pendidikan ataupun menuntut ilmu sama dengan kaum laki-laki.
Dengan ilmu, Allah akan meninggikan derajat hamba-Nya. hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Mujadalah ayat 11.
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Latin: Yarfa'illahul ladziina aamanu minkum walladziina uutul 'ilma daraojaatin wallaahu bimaa ta'maluuna khabiir.
Artinya: Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadalah: 11).
Tafsir:
Dari ayat ini dipahami bahwa orang-orang yang mempunyai derajat yang paling tinggi di sisi Allah ialah orang yang beriman dan berilmu. Ilmunya itu diamalkan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya. Kemudian Allah menegaskan bahwa Dia Maha Mengetahui semua yang dilakukan manusia, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya. Dia akan memberi balasan yang adil sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Perbuatan baik akan dibalas dengan surga dan perbuatan jahat dan terlarang akan dibalas dengan azab neraka.
Bagi wanita, ilmu juga sangat penting baik bagi dirinya maupun anak-anaknya. Sebab, tanpa bekal ilmu mustahil wanita bisa melayani suami dan mendidik anak-anaknya dengan baik.
3. Kedudukan Wanita dalam Bekerja atau Karier
Selain di bidang pendidikan, Islam juga membolehkan kedudukan wanita dalam bekerja ataupun karier. Dengan catatan, tidak melupakan kodratnya sebagai wanita yakni melayani suami dan mendidik anak-anaknya.
Selain itu, wanita yang sudah berkeluarga harus mendapat izin dari suami jika bekerja di luar rumah.
Sebab, pada hakikatnya perempuan dianjurkan untuk berdiam diri di rumah sebagaimana dalam ayat Alquran berikut ini.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Latin: Wa qarna fii buyuutikunna walaa tabarrajna tabarrujal jaahiliyyatil uulaa
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al-Ahzab: 33).
Tafsir:
Tim asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir menjelaskan, dalam teori sebab turun, ayat ini pada dasarnya turun diperuntukan khusus untuk istri-istri nabi Muhammad SAW.
Dalam hal ini memang benar bahwa banyak ulama lebih menggunakan kaidah: al-ibrotu biumumi al-lafzhi la bikhusus as-sabab; bahwa keumuman lafazh yang harus diambil bukan sebab yang khusus.
Dalam terapannya, maka ayat ini harus dipandang dari keumuman lafazhnya saja, yaitu perintah untuk berdiam diri di dalam rumah, dan ini juga berlaku untuk perempuan lainnya, bukan hanya dipandang bahwa ayat ini turun untuk istri nabi lalu tidak berlaku untuk perempuan lainnya.
Namun tetap saja bahwa kadidah di atas belum menjadi kesepakatan utuh semua ulama, karena justru sebagian ulama lainnya dalam hal ini lebih berpegang kaidah sebaliknya; al-ibrotu bikhusus as-sabab la biumum al-lafzh; bahwa sebab yang khusus harus lebih diambil ketimbang keumuman lafazh.
Namun di luar itu semua para ulama menyepakati bahwa perintah untuk berdiam diri di rumah itu bukan harga mati tanpa adanya pengecualian.
4. Kedudukan Wanita dalam Harta Warisan
Islam memberikan hak kepada wanita harta warisan. Mereka tetap mendapat bagian sebagaimana laki-laki.
Ayat Alquran tentang kedudukan wanita dalam masalah harta warisan termaktub di Surat An Nisa ayat 11.
Allah SWT berfirman:
يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِ ۚ فَاِنْ كُنَّ نِسَاۤءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۚ وَاِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ
Latin: Yuushiikumullaahu fii aulaadikum lidz dzakari mitslu hadhdhil untsayaiin fain kunna nisaaa an fauqots nataini falahunna tsulutsa maa tarok wa in kaanat waahidatan falahaan nishfu.
Artinya: Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Dan jika anak itu semuanya perempuan yang jumlahnya lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. (QS. An Nisa: 11).
Tafsir:
Dalam ayat ini Allah menyampaikan wasiat yang mewajibkan kepada kaum Muslimin yang telah mukalaf untuk menyelesaikan harta warisan bagi anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya, baik mereka laki-laki atau perempuan. Apabila ahli waris itu terdiri dari anak-anak laki-laki dan perempuan, maka berikan kepada yang laki-laki dua bagian dan kepada yang perempuan satu bagian.
Adapun hikmah anak laki-laki mendapat dua bagian, karena laki-laki memerlukan harta untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan nafkah istrinya serta anaknya, sedang perempuan hanya memerlukan biaya untuk diri sendiri.
5. Kedudukan Wanita sebagai Penopang Laki-Laki
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَوَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ - ٧١
Latin: Wal mu'minuna wal mu'minaatu ba'dhuhum auliyaau ba'dhin ya'muruuna bil ma'ruufi wa yanhauna 'anil munkari wa yuqiimuunash sholaata wa yu tuz zakaata wa yuthii'unallaaha wa rasuuluh. Ulaaaika sayarhamuhumullaahu innallaaha 'aziizun hakiim.
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Ulaaaika sayarhamuhumullaahu innallaaha 'aziizun hakiim.
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Tafsir:
Ayat ini menerangkan bahwa orang mukmin, pria maupun wanita saling menjadi pembela di antara mereka. Selaku mukmin ia membela mukmin lainnya karena hubungan agama. Wanita pun selaku mukminah turut membela saudara-saudaranya dari kalangan laki-laki mukmin karena hubungan seagama sesuai dengan fitrah kewanitaannya.
Istri-istri Rasulullah dan istri-istri para sahabat turut ke medan perang bersama-sama tentara Islam untuk menyediakan air minum dan menyiapkan makanan karena orang-orang mukmin itu sesama mereka terikat oleh tali keimanan yang membangkitkan rasa persaudaraan, kesatuan, saling mengasihi dan saling tolong-menolong.
Kesemuanya itu didorong oleh semangat setia kawan yang menjadikan mereka sebagai satu tubuh atau satu bangunan yang saling menguatkan dalam menegakkan keadilan dan meninggikan kalimah Allah.
Allah SWT berfirman:
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ وَضَعْتُهَآ اُنْثٰىۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى ۚ
Latin: Falammaa wa dha'athaa qoolat rabbi innii wa dha'tuhaaa untsaa. Wallaahu a'lamu bimaa wa dho'at wa laisa dzakaru kal untsaaa.
Artinya: Maka ketika melahirkannya, dia berkata, “Ya Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.” Padahal Allah lebih tahu apa yang dia lahirkan, dan laki-laki tidak sama dengan perempuan. (QS. Ali Imran: 36)
Ayat ini menegaskan kemuliaan putri yang dilahirkan, dan menolak persangkaan bahwa bayi perempuan yang dilahirkan lebih rendah martabatnya daripada bayi laki-laki seperti yang diharapkan oleh istri Imran.
Setelah istri Imran menyadari kenyataan anaknya itu perempuan, dan meyakini adanya hikmah dan rahasia di balik kenyataan ini, maka dia menyatakan bahwa bayi itu akan diberi nama Maryam. Dia tidak akan menarik kembali apa yang telah dinazarkan untuk menyerahkan anaknya berkhidmat di Baitul Maqdis, walaupun bayi itu perempuan dan menurut anggapannya tidak pantas untuk menjaga Baitulmakdis, namun dia akan menjadi seorang abdi Tuhan yang khusyuk.
Istri Imran memohon agar Allah menjaga dan melindungi bayinya dari godaan setan yang mungkin menjauhkannya dari kebajikan.
Mengenai hal ini, Rasulullah saw bersabda sebagai berikut: "Tiap-tiap anak cucu Adam yang dilahirkan dijamah oleh setan pada waktu kelahirannya kecuali Maryam dan putranya". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
7. Kedudukan Wanita di Akhirat
Kedudukan wanita di akhirat nanti sama dengan kaum laki-laki jika mereka beriman kepada Allah SWT dengan mengerjakan semua perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Hal ini ditegaskan dalam Alquran, Surat An Nahl ayat 97:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Latin: Man 'amila shaalihan min dzakarin au untsaa wahuwa mu,minun falanuhyiyannahuu hayaatan thayyibatan walanajziyannahum ajrahum biahsani maa kaanuu ya'maluun.
Artinya: Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An Nahl: 97)
Tafsir:
Dalam ayat ini berjanji bahwa Allah swt benar-benar akan memberikan kehidupan yang bahagia dan sejahtera di dunia hamba-Nya, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengerjakan amal saleh yaitu segala amal yang sesuai petunjuk Alquran dan sunnah Rasul, sedang hati mereka penuh dengan keimanan.
Demikian penjelasan ayat Alquran tentang kedudukan wanita dalam sudut pandang Islam. Dengan memahami kedudukan wanita, diharapkan bisa menjadi pedoman khususnya bagi perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Wallahu A'lam
Editor : Boby