Bupati Aep Jenguk Balita Korban Penganiayaan di RSUD Karawang, Pastikan Proses Hukum Berjalan
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjenguk balita berusia 2,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di RSUD Karawang, Sabtu (14/2/2026).
Balita malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh pelaku berinisial IP (30), warga Karawang, yang menganiaya korban secara brutal dengan memukul bagian mata serta merobek lidah korban menggunakan tang.
Di ruang perawatan, Bupati Aep berdialog langsung dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi terkini korban sekaligus menjamin penanganan yang diberikan berjalan optimal.
“Kami hadir untuk memastikan anak ini mendapatkan penanganan terbaik dari tim medis. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” ujar Aep.
Tak hanya itu, Aep juga menyampaikan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibenarkan. Kami mengecam keras perbuatan pelaku dan berharap proses hukum berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada korban, baik secara moral maupun melalui layanan yang dibutuhkan selama proses pemulihan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Yang terpenting sekarang ibu harus tetap kuat. Fokus kita bersama adalah kesembuhan anak ini. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendampingi hingga korban pulih,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap kasus kekerasan terhadap anak diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Frizky Wibisono