KARAWANG, iNews.id - Tertangkapnya salah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Densus 88 lantaran diduga terlibat terorisme menuai reaksi sejumlah pihak. Ada sejumlah pihak yang meminta MUI dibubarkan.
Ketua PCNU Kabupaten Karawang KH Ahmad Rukyat Hasby menyikapi polemik yang terjadi di lembaga MUI, semestinya ada lembaga tersendiri untuk menseleksi para pengurus MUI mulai dari pusat sampai daerah.
"Jangan sampai orang yang sudah terpapar oleh radikalisme itu masuk jajaran MUI,"ungkap KH Ahmad Rukyat Hasby melalui telepon selulernya, Senin (22/11/2021).
Ia setuju ada ide yang menyebutkan mesti ada sertifikasi ulama. Karena hal itu penting, karena sekarang banyak orang yang bermodalkan jubah dan sorban bisa saja ngaku-ngaku ulama.
Kemudian yang perlu dicatat, sambungnya, MUI lembaga resmi pemerintah mulai dari pusat maupun daerah di dalamnya ada ormas ormas Islam seperti NU , Muhamadiyah, Persis dan LDII maupun Maftahul Anwar. Hanya bedanya, MUI itu kumpulan dari ormas ormas Islam yang dibentuk oleh pemerintahan serta dibiayai oleh pemerintahan.
"Ormas ormas seperti NU , Muhammadiyah dan yang lainya adalah organisasi kemasyarakatan yaitu dari masyarakatnya, untuk masyarakat dan demi masyarakat untuk kepentingan umat Islam,"tuturnya.
Di tempat terpisah Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang Dedi Rustandi mengungkapkan, adanya oknum teroris yang ada di dalam kepengurusan MUI kemungkinan memicu sejumlah ormas untuk membubarkan MUI.
Ia berpendapat, masalah ini perlu dipisahkan antara kelembagaan MUI dengan oknum.
"Saya setuju jika oknumnya saja ditindak tegas ," ucap Dedi Rustandi, Senin (22/11)
Sebab, lanjut Dedi, keberadaan MUI sangat penting dalam membina keragaman umat beragama, khususnya umat Islam yang ada di Indonesia.
Ia tidak setuju lembaga MUI dibubarkan, namun lebih baik membersihkan oknum-oknum yang ada di MUI yang telah menodainya.
"MUI harus tetap berada di dalam posisinya, yaitu dikembalikan kepada fungsinya MUI, " tegasnya.
Editor : Dian Suryana