Carut-Marut Pasar BOT di Karawang, Piutang Menggunung Hingga Rp20 Miliar
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Skema kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dalam pengelolaan pasar di Kabupaten Karawang menyisakan persoalan serius. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 40.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025 yang dirilis pada 23 Mei 2025 mengungkap saldo piutang retribusi pemanfaatan aset daerah dari kemitraan BOT pasar mencapai Rp20.066.999.998 hingga 31 Desember 2024.
Besarnya piutang tersebut mencerminkan carut marut pengelolaan pasar BOT yang telah berjalan sejak 2009. Tercatat, terdapat enam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar yang hingga kini masih menyisakan tunggakan kontribusi kepada daerah.
Enam perusahaan pengelola yang memiliki kewajiban kontribusi tersebut yakni PT Aditya Laksana Sejahtera, PT Celebes Natural Propertindo, PT Senjaya Rejeki Mas, PT Inspirasi Jelas Itqoni, PT Barokah Putra Delapan, dan PT Visi Indonesia Mandiri.
PT Aditya Laksana Sejahtera yang mengelola Pasar Cikampek I memiliki kewajiban retribusi dan sewa lahan sebesar Rp300 juta serta royalti Rp400 juta per tahun. Namun hingga 2014, perusahaan tersebut tidak melakukan pembayaran sehingga menimbulkan piutang sebesar Rp2,7 miliar. Pada 2016, melalui kesepakatan bersama, PT Celebes Natural Propertindo telah membayarkan Rp2 miliar dari total tunggakan tersebut. Hingga akhir 2024, masih tersisa piutang sebesar Rp700 juta yang belum dilunasi.
Sementara itu, PT Celebes Natural Propertindo yang kembali menjalin kerja sama pengelolaan Pasar Cikampek I sejak 10 Desember 2015 memiliki kewajiban kontribusi PAD sebesar Rp700 juta per tahun. Hingga akhir 2024, total piutang perusahaan tersebut tercatat mencapai Rp5,99 miliar.
Untuk pengelolaan Pasar Johar, PT Senjaya Rejeki Mas memiliki kewajiban kontribusi sebesar Rp775 juta per tahun sejak 2012. Hingga 31 Desember 2024, perusahaan tersebut masih memiliki tunggakan sebesar Rp3.686.999.998 setelah melakukan pembayaran Rp480 juta pada tahun berjalan.
PT Inspirasi Jelas Itqoni sebagai pengelola Plaza Cikampek II juga memiliki kewajiban kontribusi sebesar Rp500 juta per tahun sejak pasar tersebut resmi beroperasi pada Februari 2014.
Selain itu, PT Barokah Putra Delapan yang bekerja sama sejak Juli 2022 memiliki kewajiban kontribusi sebesar Rp270 juta per tahun dengan saldo piutang hingga akhir 2024 mencapai Rp1,35 miliar.
Sedangkan PT Visi Indonesia Mandiri memiliki kewajiban kontribusi sebesar Rp800 juta per tahun sejak Mei 2022 dengan saldo piutang sebesar Rp3 miliar hingga akhir tahun 2024 setelah melakukan pembayaran Rp200 juta.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Karawang, Dindin Rachmadhy membenarkan adanya persoalan piutang dari kerja sama pasar dengan skema BOT tersebut.
“Persoalan ini memang cukup alot, karena dari enam pengelola pasar BOT yang bekerja sama dengan Pemda, baru dua yang melakukan pembayaran di tahun 2024, yakni PT Senjaya Rejeki Mas dan PT Visi Indonesia Mandiri,” ujar Dindin, Jumat,(27/2/2026).
Ia mengatakan, pihaknya akan kembali menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang dalam proses penagihan piutang kepada para pengelola pasar.
“Karena dinas baru dilebur, kami akan menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk pembuatan perjanjian baru dengan pihak pengelola tanpa menghilangkan kewajiban piutang yang sudah ada,” katanya.
Menurutnya, Kejari Karawang nantinya juga akan mendampingi proses penagihan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Terkait besarnya piutang BOT ini, Pemkab Karawang juga tidak berencana menambah pasar dengan skema BOT ke depan,” ucapnya.
Sebagai gantinya, Pemkab Karawang akan fokus membangun pasar rakyat baru dengan konsep modernisasi.
“Di tengah gempuran online shop seperti sekarang, rasanya kurang efektif membangun pasar baru dengan model BOT yang membutuhkan biaya besar,” jelas Dindin.
Ia juga menyebut rata-rata masa kerja sama pengelolaan pasar BOT di Karawang mencapai 20 tahun. Salah satu yang terdekat akan berakhir adalah kerja sama Pasar Johar yang diperkirakan selesai pada 2032 mendatang.
Editor : Frizky Wibisono