get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Bupati Cellica Pidato, Kelompok Pakar Walk Out

Rabu, 14 September 2022 | 14:14 WIB
header img
Kelompok Pakar DPRD Karawang melakukan aksi walk out saat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berpidato. (Foto: iNews Karawang/Faizol)

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Kelompok Pakar DPRD Karawang melakukan aksi walk out saat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana berpidato di gedung Paripurna DPRD Karawang, Rabu (14/9). 

Anggota Kelompok Pakar bidang hukum Asep Agustian menyampaikan, aksi walk out ini dilakukan lantaran pihaknya merasa tidak diakui keberadaannya oleh Cellica.

Padahal, kata Asep, Kelompok Pakar DPRD Karawang jelas eksistensinya seperti diatur dalam tata tertib DPRD Karawang. Namun selama berkali-kali Kelompok Pakar melakukan rapat bersama bupati dan DPRD, keberadaan mereka tidak pernah disinggung Cellica. 

"Itu jelas saja tidak menghargai adanya keberadaan kami sebagai Kelompok Pakar di DPRD Karawang. Sementara setiap protokoler atau MC, bahkan siapapun yang mendapat kesempatan berbicara di podium pada saat rapat paripurna, pasti selalu menyebutkan nama kelompok kami," ungkap pria yang akrab disapa Askun kepada awak media, Rabu (14/9/2022) siang. 

"Secara tidak langsung kami sudah pernah menerima upah dari uang negara, artinya keberadaan kami sudah sangat jelas legalitasnya. Tapi kenapa Bupati Cellica sama sekali tidak pernah menghargai keberadaan kami sebagai kelompok pakar di DPRD Karawang? Ini alasan kami lebih memilih walk out disaat dia sedang memberikan sambutan pidato HUT Karawang dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Karawang," cetus Askun. 

Askun curiga sikap bupati ini muncul karena Kelompok Pakar kerap mengkritisi pemerintahan Cellica.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut