Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Berjalan 6 Jam, 3 Saksi Diperiksa

Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:16 WIB
  • author Riana Rizkia , MNC Portal
Ferdy Sambo Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Berjalan 6 Jam, 3 Saksi Diperiksa
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (MNC Portal/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022), mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dalam sidang KKEP, 3 saksi telah diperiksa dari total 15 saksi. Sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri sudah berjalan selama 6 jam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah  menyampaikan, Kamis (25/8/2022), para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM, RR, kemudian Bharada RE.

"Namun yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR. Untuk Bharada RE hadir melalui Zoom," ucapnya.

Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan

2. Brigjen Benny Ali

3. Kombes Agus Nurpatria

4. Kombes Susanto

5. Kombes Budhi Herdi

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit

2. AKBP Arif Rahman

3. AKBP Arif Cahya

4. Kompol Chuk Putranto

5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal

2. Kuat Maruf

3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus, tapi belum diketahui identitasnya secara resmi, apakah polisi atau bukan. Mereka adalah HM dan MB.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut