JAKARTA, iNewsKarawang.id - Usai menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro, Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Karomani pada Rabu, 24 Agustus 2022, kemarin.
Selain uang yang diamankan, Penyidik juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomani di Lampung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022) mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. Singapura dan euro," kata Ali.
Ali menjelaskan, tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. Uang dan dokumen tersebut nantinya juga akan dikonfirmasi penyidik ke saksi maupun tersangka perkara ini.
Editor : Boby