JAKARTA, iNewsKarawang.id - Praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) pada tahun-tahun sebelumnya bakal diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru di Unila ini bukan hanya terjadi pada tahun 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022) membenarkan pihaknya akan mendalami dugaan suap tahun sebelumnya).
"Saat ini kami masih pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan," ujarnya.
Ali menjelaskan, pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di tahun sebelumnya bakal didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK bakal segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya di kasus ini.
"Kami berharap para saksi koperatif hadir dan menerangkan apa adanya dihadapan penyidik. Agar semua terungkap dan dapat kami rumuskan rangkaian perbuatan para tersangka dengan terang dan jelas," ucap Ali.
Ali minta dukungan masyarakat agar pemberantasan korupsi menjadi efektif sesuai tujuan upaya-upaya penurunan angka korupsi melalui penindakan.
Editor : Boby