get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

KPK Tengah Menyita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 16 Miliar

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:20 WIB
header img
KPK menyita aset Ricky Ham Pagawak. (Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tindak pencucian uang, KPK menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Terkait kasus itu, KPK tengah menyita sejumlah aset Ricky Ham Pagawak mulai dari bangunan hingga uang tunai.

"Saat ini KPK telah menyita beberapa aset tanah bangunan dan mobil dan uang tunai kalau kemudian ditotal nilainya sejauh ini baru sekitar Rp16 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Ricky Pagawak ditangkap di Abepura pada Minggu (19/2/2023) usai tujuh bulan buron. Dalam konstruksi perkaranya, KPK menyebut tindak pidana korupsi yang dilakukan Ricky Pagawak mencapai Rp200 miliar.

"Tentu kami masih terus melakukan penelusuran aset-aset dimaksud karena kemarin sudah disampaikan tersangka ini dari hasil suap dan gratifikasinya menikmati kurang lebih Rp200 miliar," ujar Ali.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut