get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

152 Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Cikampek Dibongkar, Bakal Disulap Jadi Kawasan Modern

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:07 WIB
header img
152 Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Cikampek Dibongkar, Bakal Disulap Jadi Kawasan Modern. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Sebanyak 152 bangunan liar di kawasan sekitar Stasiun Cikampek, Kabupaten Karawang, ditertibkan oleh petugas gabungan, Kamis (16/7/2026). Penertiban dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Satpol PP, TNI, dan Polri sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus meningkatkan keselamatan di sepanjang jalur rel.

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat mengatakan, dari total bangunan yang ditertibkan, sebanyak 80 unit berdiri di atas lahan milik PT KAI, sedangkan 72 bangunan lainnya berada di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Semua bangunan yang ditertibkan jumlahnya 152. Kita targetkan proses penertiban selesai dalam satu hari. Biasanya yang memakan waktu lebih lama adalah pembersihan puing-puing setelah pembongkaran, sehingga kami bekerja sama dengan dinas terkait agar prosesnya lebih cepat,” kata Basuki.

Ia menegaskan, setelah penertiban selesai, pemerintah daerah akan langsung melakukan penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Rencana penataannya adalah kita buat taman, kemudian dilakukan perbaikan drainase dan trotoar sehingga kawasan sekitar Stasiun Cikampek menjadi lebih rapi,” ujarnya.

Sementara itu, Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta PT KAI, Istadi, menjelaskan bangunan yang ditertibkan berada di kawasan Daerah Milik Jalan (Damija) perkeretaapian yang berdasarkan aturan tidak diperbolehkan digunakan untuk mendirikan bangunan maupun aktivitas masyarakat.

Menurutnya, penertiban dilakukan melalui sinergi antara PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada warga.

“Tujuannya adalah menata kawasan Kota Cikampek agar menjadi ruang publik yang nyaman, aman, dan selamat. Penertiban ini juga penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, termasuk memastikan jarak pandang masinis dan kru tidak terhalang,” ujar Istadi.

Sebelum pelaksanaan penertiban, PT KAI telah melakukan pendataan, sosialisasi mengenai ketentuan perkeretaapian, edukasi kepada warga, hingga memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan.

Pendekatan tersebut mendapat respons positif. Sekitar 80 persen pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri sebelum petugas turun ke lapangan.

“Alhamdulillah sekitar 80 persen warga melakukan pembongkaran secara mandiri. Karena itu, kegiatan penertiban hari ini berlangsung humanis, tertib, dan kondusif,” katanya.

PT KAI menegaskan penertiban bangunan di kawasan Daerah Milik Jalan (Damija) perkeretaapian akan terus dilakukan di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung penataan kawasan di sekitar jalur rel.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut