KARAWANG, iNews.id - Karawang Budgeting Control (KBC) mengkritisi posisi Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Tarum Karawang yang ikut Pendidikan Lemhanas selama 7 bulan yang dibuka pada 18 Januari 2022 dan berakhir 16 Agustus 2022.
Padahal, kata Direktur KBC Ricky Mulyana, jika waktu pendidikan dimaksimalkan untuk mengurus Perumdam, mungkin tidak akan ada catatan buruk di sisa jabatannya.
Rasionalisasinya jika pendidikan dilakukan 7 bulan dengan pola tatap muka 40% berarti hampir 62 hari M. Sholeh tidak masuk kantor.
Kemudian, untuk sisa waktu pendidikan, dilakukan secara daring. Tentunya ini, dinilai Ricky, juga akan berpengaruh terhadap kinerja Dirut Perumdam. Jika seperti itu, pastinya beban akan dilimpahkan pada bawahannya.
"Saya hanya mempertanyakan Dirut Perumdam Tirta Tarum, mendapat izin pendidikan dari siapa untuk mengikuti Lemhanas," katanya.
Bagaimanapun, dia mempunyai atasan atau owner, dalam hal ini Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi mengikuti pendidikan Lemhanas atau tidak.
"Ibu Cellica selaku owner mengizinkan tidak. Kalau pun mengizinkan dan mengeluarkan rekomendasi secara resmi, yang jadi pertanyaan kami apakah anggaran pendidikannya disiapkan pada RKA Perumdam Tirta Tarum," tanyanya.
Bukan hanya itu, di tengah kesibukannya sebagai Dirut Perumdam Tirta Tarum Karawang, M. Sholeh, saat mengikuti Lemhanas, kata Ricky Mulyana, ternyata tidak membuat surat permohonan izin untuk mengikuti pendidikan yang diajukan kepada Dewan Pengawas.
Editor : Faizol Yuhri