get app
inews
Aa Text
Read Next : Solusi Sehat Mama Muda Nikita Willy, Masak Nasi Low Sugar dengan Rice Cooker Terbaru

Industri dan Desa Dikawinkan, KBC Ajukan Raperda Satu Desa Satu Pabrik

Rabu, 14 Januari 2026 | 18:45 WIB
header img
Industri dan Desa Dikawinkan, KBC Ajukan Raperda Satu Desa Satu Pabrik. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id Karawang Budgeting Control (KBC) mengajukan gagasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Skema Kemitraan “Satu Desa Satu Pabrik” dengan pola "Orang Tua Asuh" sebagai upaya menekan pengangguran dan kemiskinan ekstrem di wilayah perdesaan Kabupaten Karawang.

Pengajuan Raperda tersebut dibahas langsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Karawang yang juga turut dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang serta akademisi dari UBP Karawang, Rabu (14/1/2026) di ruang rapat Komisi I DPRD Karawang.

Melalui Raperda tersebut, KBC menawarkan pola kemitraan antara industri dan desa dengan pendekatan “orang tua asuh”, di mana satu perusahaan diarahkan membina satu desa dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan industri di Karawang belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa. 

Ia menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Karawang masih berada di kisaran 8 persen, sementara kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, masih ditemukan di sejumlah desa pelosok.

“Ini masih sebatas usulan, belum menjadi kebijakan. Tapi kami melihat ada ketimpangan yang nyata antara dunia industri dengan masyarakat desa, terutama di wilayah pesisir dan pelosok. Banyak yang kesulitan mengakses informasi pekerjaan, ketika sudah mendapatkan informasi, sering kali lowongan itu sudah tertutup. Akhirnya masyarakat hanya menjadi penonton di tengah geliat industri yang begitu besar,” kata Ricky dalam RDP.

Menurutnya, Karawang sebagai kawasan industri nasional seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal, khususnya di desa-desa yang selama ini jauh dari pusat pertumbuhan. Karena itu, KBC mengemas gagasan tersebut dalam konsep kemitraan satu desa dengan satu pabrik.

“Kami tidak sedang bicara soal memindahkan atau membangun pabrik di desa. Yang kami dorong adalah kemitraan yang terstruktur dan berkelanjutan. Industri harus hadir sebagai ‘orang tua asuh’ desa, membina masyarakat dalam hal ketenagakerjaan, peningkatan keterampilan, penguatan UMKM, hingga akses pasar. Desa tidak boleh hanya menjadi pemasok tenaga kerja murah, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi industri itu sendiri,” tegasnya.

Ricky juga menekankan bahwa gagasan ini lahir dari keprihatinan atas masih adanya kemiskinan ekstrem di desa-desa Karawang.

“Data BPS menunjukkan pengangguran masih tinggi dan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, masih ada. Ini artinya ada persoalan struktural yang belum tersentuh. Kalau tidak ada intervensi kebijakan yang menghubungkan desa dengan industri secara langsung, ketimpangan ini akan terus terjadi. Karena itu kami hadirkan usulan ini sebagai bahan diskusi dan koreksi kebijakan,” tuturnya.

Ia menambahkan, rancangan awal tersebut sengaja tidak dipaparkan secara detail dalam forum, karena akan diserahkan pada mekanisme pembahasan DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ini dipahami sebagai produk sepihak KBC. Ini kami tawarkan sebagai usulan, untuk kemudian dikaji bersama DPRD, bagian hukum, dan dinas teknis. Harapannya, jika kelak menjadi Perda, aturan ini benar-benar implementatif dan berpihak pada masyarakat desa,” kata Ricky.

Dalam draf awal yang dipresentasikan, kemitraan tidak dimaknai sebagai pembangunan fisik pabrik di desa, melainkan kerja sama pemberdayaan ekonomi.

Bentuknya antara lain penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan UMKM desa sebagai rantai pasok industri, pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, hingga dukungan akses pasar dan permodalan.

Anggota KBC, Beno, menyebut Karawang kini telah menjadi “lumbung industri nasional”, namun desa-desa masih menghadapi persoalan pengangguran tinggi, kemiskinan struktural, konflik sosial, serta keterpinggiran masyarakat lokal. 

"Kemitraan industri selama ini masih bersifat elitis dan belum menjadikan masyarakat desa sebagai subjek utama," ujar Beno.

Dari sisi regulasi, perwakilan Bagian Hukum Setda Karawang, Rudiana yang hadir dalam RDP menyampaikan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut namun memiliki peluang yang untuk dilakukan pembahasan lanjutan.

"Secara prinsip, pengaturan mengenai kemitraan merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga berpeluang untuk dilanjutkan sepanjang substansinya tepat dan tidak mengatur langsung operasional perusahaan," jelas Rudiana.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berupa pengajuan dalam RDP dan belum menjadi Raperda yang dibahas secara resmi.

“Ini baru usulan. Prinsipnya kami sangat sepakat dan mengapresasi KBC atas usulan Raperda tersebut karena berbasis kemitraan dan bisa membantu desa-desa dengan pengangguran tinggi. Selanjutnya akan dikaji oleh tim kajian sebelum dipertimbangkan masuk ke Propemperda,” katanya.

Saepudin menegaskan bahwa pola kemitraan seperti draft Raperda tersebut yang sejak lama diinginkan masyarakat.

“Pola kemitraan seperti inilah yang sejak dulu kami cari, bukan sekadar program CSR seremonial seperti penanaman mangrove di pesisir tanpa dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” ujar Asep

Ia juga mengapresiasi KBC karena membawa gagasan tersebut dari aspirasi masyarakat akar rumput.

“Kami melihat usulan ini lahir dari bawah, dari realitas yang dihadapi masyarakat desa. Ini penting, karena kebijakan yang baik memang harus berangkat dari kebutuhan riil warga. Selanjutnya akan dikaji oleh tim kajian sebelum dipertimbangkan masuk ke Propemperda,” tegasnya.

Dengan status masih sebagai usulan yang disampaikan dalam RDP, KBC berharap konsep “Satu Desa Satu Pabrik” dapat menjadi bahan awal untuk merumuskan kebijakan yang menghubungkan pertumbuhan industri dengan pembangunan desa secara lebih inklusif dan berkeadilan.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut