KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sepakat bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi bekas Pasar Rengasdengklok.
Kemudian, kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pemanfaatan Aset dan Pengembangan Angkutan Kereta Api di Karawang.
"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pemanfaatkan aset PT KAI. Mulai dari pembangunan RTH, taman, hingga penataan PKL melalui pemusatan UMKM," ucap Executive Vice President PT KAI DAOP 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia, di Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Senin (1/8).
Penataan PKL yang dimaksud adalah mengumpulkan PKL di suatu tempat yang lebih representatif, seperti layaknya pusat kuliner.
Di sisi lain, PT KAI meminta agar Pemkab Karawang dapat memanfaatkan aset lahan dengan baik dan maksimal.
Selain itu, PT KAI juga meminta dukungan Pemkab Karawang untuk menertibkan pemukiman liar yang berdiri di lahan milik PT KAI.
"Pemukiman liar ini hanya menguntungkan oknum tertentu, Jika pemukiman liar ditertibkan akan memberikan keuntungan kepada Pemkab Karawang berupa pajak," ucapnya.
Tidak hanya dalam pemanfaatan aset lahan, pihaknya juga mengajak Pemkab Karawang berkolaborasi dalam pengembangan angkutan kereta.
"Tak hanya angkutan massa, melainkan juga angkutan barang atau logistik, mengingat jalur dan fasilitas KAI sendiri dibangun menggunakan anggaran negara dan transportasi sendiri merupakan salah satu indikator majunya suatu daerah, jadi sangat disayangkan jika pemanfaatannya tidak masksimal," tuturnya.
Sementara itu Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, poin-poin utama kerja sama dengan PT KAI antara lain pemanfaatan lahan dan penambahan angkutan.
"Lahannya kita bahas PT KAI di Rengasdengklok untuk RTH karena kita mau ada relokasi pasar, bismillah clear," ucapnya.
Editor : Faizol Yuhri