get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

46 CPMI Ilegal Sebagian Besar Berasal dari NTB, dari Karawang 3 Orang

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:12 WIB
header img
Staff Penanganan Kasus TKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Sogiri. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

"CPMI dari Provinsi Jawa Barat ada 12 berasal dari Karawang 3 orang, Indramayu 3 orang. Kemudian asal Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Bekasi, dan Subang masing-masing 1 orang," ungkapnya.

"Kemudian CPMI yang berasal dari Provinsi NTB 24 orang, Kalimantan 7 orang, Palembang 2 orang, dan Banten 1 orang," sambung Ahmad Sogiri.

Dari 46 orang CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke daerah Timur Tengah, seperti Arab Saudi untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART).

"Mereka semua sudah melakukan Medical Check Up, dan tinggal nunggu pembuatan paspor," jelasnya.

Untuk modus operandi yang gunakan PT Tebar Insan Mandiri (TIM), dalam menggaet CPMI itu, dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

"CPMI ini ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengetahui bahwa jalur pemberangkatan untuk bekerja ke Timur Tengah melalui PT TIM itu ilegal," sebutnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut