Disdikbud Karawang Dukung PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Tendik Berpeluang Naik Status
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyambut positif rencana pemerintah pusat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut karena dapat memberikan kepastian status bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu.
“Kami sangat mendukung. Itu yang kami harapkan dan kami masih menunggu juklak dan juknisnya,” ujar Wawan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Wawan, PPPK di lingkungan pendidikan Karawang tidak hanya berasal dari kalangan guru, tetapi juga tenaga kependidikan. Karena itu, Disdikbud masih menunggu aturan teknis mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“PPPK penuh dan paruh waktu di kita ada guru dan tendik. Kami dari Disdikbud masih menunggu teknisnya,” katanya.
Wawan menyebutkan, berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk membiayai tunjangan penghasilan (TPP) PPPK penuh waktu di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang mencapai sekitar Rp217,6 miliar per tahun.
Sementara itu, anggaran untuk pembayaran honor PPPK paruh waktu guru diperkirakan mencapai Rp42,8 miliar per tahun.
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran PPPK di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang diperkirakan mencapai sekitar Rp261 miliar setiap tahun.
“Dengan jumlah tersebut, total kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan pembayaran PPPK mencapai sekitar Rp261 miliar setiap tahun,” ungkap Wawan.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas sekitar 3.943 PPPK penuh waktu dan 3.306 PPPK paruh waktu.
Wawan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, kepastian aturan diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan kebutuhan anggaran sekaligus memahami mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kami berharap juklak dan juknisnya segera turun. Dengan begitu, kami bisa mengetahui mekanismenya secara jelas dan mempersiapkan kebutuhan anggarannya,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono