get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Ratusan Pedagang Pasar Rengasdengklok Demo Tolak Relokasi

Rabu, 29 Juni 2022 | 16:57 WIB
header img
Aksi demonstrasi Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok saat melakukan penolakan untuk dilakukan relokasi. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar PJKA Rengasdengklok (FP3R) geruduk Gedung DPRD Karawang. Mereka menolak untuk direlokasi ke pasar Proklamasi Rengasdengklok.

"Kami menuntut apa yang pernah dijanjikan ketua DPRD saat ada acara halal bi halal di FP3R, dan hari ini tuntutan kami menagih soal itu," kata Unang Tahajudin, Wakil Ketua FP3R, Rabu (29/6).

Ratusan pedagang Rengasdengklok diterima audiensi oleh Komisi II DPRD Karawang.

"Soal hasil rapat dengar pendapat, sebetulnya kami tidak puas, dan tentunya kami akan tindaklanjuti lagi untuk menentukan langkah selanjutnya," tegasnya.

Para pedagang menginginkan agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk membatalkan relokasi para pedagang apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Saya bersama kurang lebih 200 pedagang yang hari ini ikut aksi, jika pemerintah tidak mengabulkan tuntutan, kami akan bertahan dan menolak direlokasi," ungkapnya.

Adapun poin-poin yang menjadi tuntutan para pedagang pasar Rengasdengklok Karawang, di antaranya sebagai berikut:

1. Kami tidak ingin direlokasi ke pasar baru, dan untuk itu kami siap merapikan diri.

2. Apabila kami harus direlokasi, maka kami siap pindah dengan syarat DP 0 persen dan meminta masa uji coba selama 6 bulan.

3. Semua pedagang kaki lima yang berada di luar dan di dalam pasar, serta depan shelby sampai portal dan sekitarnya harus dipindahkan.

4. Kalau bisa pemindahan seperti program Kang Dedi Mulyadi, pemindahan pasar gratis.

5. Kami segenap pedagang pasar dan juga panitia diberikan perlindungan hukum, sehingga tidak ada intimidasi dari pihak manapun.

6. Apabila semua tuntutan di atas tidak dapat dipenuhi, kami menyatakan sikap tidak ingin direlokasi.

Kemudian, atas segala bentuk tuntutan yang tercantum dalam 6 poin tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi menilai, ada miskomunikasi antara pemerintah daerah melalui Disperindag dengan pedagang pasar yang tergabung dalam FP3R.

Untuk itu, pihaknya akan menampung aspirasi pedagang pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang dalam tuntutannya. Kemudian, pihaknya akan mencari solusinya dalam bentuk rekomendasi terhadap pemerintah daerah.

"Setelah kami mendengarkan aspirasinya, sesungguhnya ini ada persoalan mis, sehingga ini yang akan menjadi rekomendasi kami dari Komisi II DPRD Karawang untuk dicarikan solusinya," ungkapnya.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut