KARAWANG, iNews.id - 98 bangunan liar di sepanjang Jalan Tanjungpura Karawang, siang ini Rabu (29/6) dibongkar 80 personel Satpol PP Karawang dibantu petugas gabungan dari TNI-Polri.
Bangunan yang dibongkar tersebut terdiri dari lapak pedagang kaki lima dan bangunan tanpa izin.
Petugas juga mengerahkan alat berat untuk membantu meratakan sebagian bangunan yang sudah berdiri permanen tersebut.
Keributan sempat terjadi antara petugas dengan beberapa pemilik bangunan. Para pemilik pembangunan meminta diberikan waktu untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka. Petugas menolak dengan alasan pemerintah sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan.
Kasi Operasi Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan pemerintah sudah memberikan kelonggaran waktu sampai kurang lebih satu bulan agar pemilik bisa membongkar bangunannya sendiri. Namun pemilik bangunan memilih tetap mendiami bangunan dan menolak untuk membongkar sendiri sehingga puluhan petugas dikerahkan untuk membongkar paksa.
"Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan sendiri. Kami sudah melayangkan enam surat, dan imbauan," kata Tata.
Meski begitu, masih ada puluhan pemilik bangunan yang rela membongkar bangunan sendiri.
"Data kami ada 133 bangunan liar di ruang Jalan Tanjungpura. Kini tersisa 98 bangunan karena beberapa pemilik sudah bongkar bangunan sendiri," katanya.
Pembongkaran ini berimbas pada ratusan orang yang kehilangan periuk nasi karena sudah tidak bisa lagi membuka lapak. Meski begitu, pemerintah tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada warga.
"Ini kan berdiri di tanah negara," imbuh Tata.
Ini bukan kali pertama pemerintah daerah membongkar bangunan liar di sepanjang jalur Tanjungpura. Pada tahun 2016 lalu sempat juga dilakukan penertiban.
Salah satu pemilik bangunan liar, Sulaeha (50) mengaku tidak tahu apa yang akan ia lakukan setelah bangunannya dibongkar. Ibu beranak tiga ini sehari-hari membuka usaha jual beli palet bersama suaminya.
"Usaha saya ikut dibongkar, saya tidak tahu kelanjutannya," katanya.
Ia sudah lima tahun membuka lapak jual beli palet di ruas jalan Tanjungpura.
Editor : Faizol Yuhri