get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Satpol PP Karawang Segel Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Telukjambe Barat

Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33 WIB
header img
Satpol PP Karawang Segel Aktivitas Galian Tanah Ilegal di Telukjambe Barat. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel dua aktivitas galian tanah ilegal di Kecamatan Telukjambe Barat dan Kecamatan Pangkalan, Selasa (15/7/2025). 

Penyegelan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, dengan dukungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang.

“Penyegelan pertama kami lakukan di Desa Wanajaya, Telukjambe Barat. Lokasi ini tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Basuki. Selasa,(15/7/2025).

Penyegelan kedua dilakukan di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, tepatnya di bekas area galian bata kuosin, yang juga beroperasi tanpa izin.

Menurut Basuki, tindakan ini merujuk pada PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup.

Selain dua lokasi tersebut, Satpol PP juga menindaklanjuti kasus PT Vanesha Sukma Mandiri yang sebelumnya disegel pada 17 Juni 2025. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Karawang New Industry City (KNIC), Desa Wanajaya, saat ini tengah memproses izin ke Kementerian ESDM dan telah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai syarat pembayaran pajak.

“Mereka sudah menyatakan siap bayar pajak dalam tiga hari ke depan. Kalau tidak dilaksanakan, akan kami tindak tegas,” kata Basuki.

Meski masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mendapat kemudahan perizinan sesuai PP Nomor 42 Tahun 2021, Basuki menegaskan perusahaan tetap harus mematuhi aturan, terutama soal pajak dan ketertiban lingkungan.

"Kita bakal menindak segala bentuk aktivitas galian tanah ilegal demi menjaga lingkungan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang," tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut