get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Setengah Miliar Lebih Proyek Disdikpora Karawang Jadi Temuan BPK RI

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:47 WIB
header img
Kasubag Keuangan pada Disdikpora Kabupaten Karawang, Dalif. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNews.id - BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia menemukan 19 paket pekerjaan di Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) Karawang tahun anggaran 2021 yang bermasalah.

Dalam temuan tersebut, terdapat RP 600.555.687 kekurangan volume atau kelebihan bayar pada 19 paket tersebut. 17 paket merupakan pekerjaan rehabilitasi, dan dua paket adalah pekerjaan pembangunan ruang kelas baru. 

Kasubag Keuangan pada Disdikpora Kabupaten Karawang, Dalif mengatakan pihaknya sudah sesuai aturan dengan membayar pekerjaan sesuai permintaan dari CV yang mengerjakan proyek. 

"Bagian keuangan sendiri membayarkan sesuai dengan SPK dan berita acara yang diajukan oleh pihak CV yang mengerjakan pekerjaan tersebut," ungkapnya Selasa (28/6/2022).

Dalif mengaku tidak tahu soal teknis di lapangan. Bila ada kekurangan dari kualitas atau spesifikasi, hal itu bukan kewenangan Disdikpora.

"Itu kewenangan dari pelaksana teknis kegiatan," katanya. 

Namun ia mengakui soal temuan BPK tersebut.

"Saat dilakukan pengecekan bersama tim BPK dan Inspektorat ke lokasi pengerjaan, dicek atap dan sebagainya, ternyata memang ditemukan kekurangan," tuturnya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Yanto membenarkan adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan ke kas negara. 

"Untuk soal TGR itu sampai saat ini sedang dalam proses pengembalian oleh pihak pelaksana CV yang bersangkutan, ada beberapa juga yang sudah mengembalikan sepenuhnya," ungkapnya.

Proses pengembalian kerugian negara sebesar Rp 600 jutaan itu sudah kelar 54 persen.

"Sudah, sudah dilakukan pengembalian, ada sekitar 54% dari total keseluruhan sudah dikembalikan olah pihak CV yang bersangkutan dan sisanya sedang menyusul," ujarnya.

Dalam prosesnya, ia mengatakan, pengembalian dana tersebut dikembalikan langsung oleh pihak CV ke kas negara dan bukti-bukti pengembalian disimpan kemudian dilampirkan ke pihak Inspektorat.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut