KARAWANG, iNews.id - BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia menemukan 19 paket pekerjaan di Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) Karawang tahun anggaran 2021 yang bermasalah.
Dalam temuan tersebut, terdapat RP 600.555.687 kekurangan volume atau kelebihan bayar pada 19 paket tersebut. 17 paket merupakan pekerjaan rehabilitasi, dan dua paket adalah pekerjaan pembangunan ruang kelas baru.
Kasubag Keuangan pada Disdikpora Kabupaten Karawang, Dalif mengatakan pihaknya sudah sesuai aturan dengan membayar pekerjaan sesuai permintaan dari CV yang mengerjakan proyek.
"Bagian keuangan sendiri membayarkan sesuai dengan SPK dan berita acara yang diajukan oleh pihak CV yang mengerjakan pekerjaan tersebut," ungkapnya Selasa (28/6/2022).
Dalif mengaku tidak tahu soal teknis di lapangan. Bila ada kekurangan dari kualitas atau spesifikasi, hal itu bukan kewenangan Disdikpora.
"Itu kewenangan dari pelaksana teknis kegiatan," katanya.
Namun ia mengakui soal temuan BPK tersebut.
Editor : Faizol Yuhri