get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Miras Oplosan Renggut Nyawa 8 Warga Karawang, Penjual Diringkus Polisi

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:01 WIB
header img
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian)

KARAWANG, iNews.id - Korban tewas akibat menenggak minuman keras jenis oplosan zimbel di Karawang terus bertambah. Hingga saat ini, korban tersebar di tiga kecamatan.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, korban berasal dari Kecamatan Klari WA (28), Karawang Timur S (31), R (22), A (40), dan Rawamerta R (24), D (18), T (17), K (18).

"Dugaan korban ada 8 orang, nanti kita akan update lagi apabila jumlah korban bertambah," jelasnya.

Pihaknya juga telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka pengedar miras oplosan zimbel yang telah beroperasi selama 1 bulan di Karawang

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut