Kepala Negara pun memerintahkan untuk mencoret produk impor tersebut.
"Sebetulnya produksi di dalam negerinya itu ada. Untuk apa itu coret 842 itu, drop kalau memang produknya dalam negeri sudah ada. Untuk apa dipasang di e-Catalog inilah tugasnya APIP tugasnya BPKP," kata Jokowi
Selain itu, Jokowi menambahkan bahwa terhitung mulai dari 8 bulan kemarin, dari 514 kabupaten kota dan 34 provinsi baru ada 46 pemda yang memiliki e-catalog lokal. Namun, saat ini sudah naik menjadi 123 Pemda yang sudah memiliki e-catalog produk dalam negeri.
Awasi betul kawal betul agar semua kabupaten kota dan provinsi segera memiliki e-catalog lokal sehingga nanti produk-produk lokal masuk semuanya," tegasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait