Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebutkan, pembatasan pembelian Jenis BBM Penugasan Khusus (JBKP) termasuk Pertalite akan segera diterapkan. Hal ini sesuai dengan usulan revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang mengatur hal ini telah disampaikan ke Presiden.
"Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi masih belum efektif karena adanya disparitas harga antara produk subsidi dan non subsidi," ujar Erika dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6/2022).
Menurut Erika, BPH Migas berupaya terus meningkatkan pengawasan dan membuat pengaturan lebih baik agar BBM disalurkan tepat sasaran.
Saat ini pihaknya sedang mengusulkan revisi Perpres 191 Tahun 2014, ini kemarin sudah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif ke Presiden, dan akan dibahas bersama Setneg (Sekretariat Negara) dan Setkab (Sekretariat Kabinet).
Editor : Boby
Artikel Terkait