Polisi dan BPN Diminta Berikan Kepastian
Endang berharap kepolisian segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kebakaran, sedangkan BPN memberikan informasi mengenai kondisi arsip dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kepastian tersebut penting bagi warga yang sedang mengurus sertifikat, membutuhkan dokumen pertanahan, maupun menghadapi sengketa tanah.
“Polisi harus mengungkap penyebab kebakaran secara terang. BPN juga perlu memastikan kondisi dokumen dan data pertanahan masyarakat serta menjelaskan langkah yang akan dilakukan jika ada arsip yang terdampak,” tuturnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan kepastian hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas. Hak warga harus dilindungi dan setiap persoalan harus diselesaikan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kantor ATR/BPN Karawang terbakar hebat. Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 22.15 WIB, Rabu,(14/10/2026), Malam.
Dalam prosesm pemadaman, tim pemadam kebakaran Karawang mengeragkan sejumlah mobil pemadam.
Dilokasi tadi malam, terpantau juga mulai dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, B.S., M.Sc, Wakil Bupati Karawang Maslani, Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah hingga pihak kepolisian turut meninjau lokasi kebakaran.
Sementara itu, untuk kondisi terkini Kantor ATR/BPN Karawang, kepulan asap masih terlihat dari bagunan gedung yang terbakar. Tim Damkar Karawang pun masih melakukan pendinginan untuk memastikan api benar padam.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
