Kejari Karawang Bicara Dugaan Pemotongan Dana Pokir Anggota Dewan, Siap-siap Diusut

Muhtar Galuh Ardian
Ilustrasi pemotongan dana aspirasi masyarakat. (Foto: iNews.id/ist)

Kemudian, dengan adanya kasus pemotongan dana aspirasi, sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.

Diketahui, mereka meminta pihak Kejari Karawang untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD fraksi partai tersebut.

"Pernyataan salah satu ketua partai saat memberikan alasan PAW dua orang anggotanya karena melanggar komitmen fee 5% dari dana aspirasi. Pengakuan itu disampaikan kepada media belum lama ini. Tentu kasus ini harus diusut," ungkapnya, Senin, (18/4).

Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan kasus fee 5% dari dana aspirasi anggota DPRD Fraksi tersebut ke kantor kejaksaan. Dengan maksud laporan tersebut agar ada kepastian hukum karena masyarakat menduga adanya indikasi korupsi.

"Periksa saja dulu untuk kepastian hukum. Pengakuan ketua partai tersebut sudah membuat gaduh," katanya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network