Dari sisi skala, ia menilai serangan pada puluhan ribu ton beras menunjukkan persoalan yang jauh lebih besar dibanding sekadar ditemukannya kutu pada beberapa karung beras.
Ia juga menyebut, berdasarkan karakteristik biologisnya, kutu beras (Sitophilus oryzae) membutuhkan waktu cukup lama untuk berkembang biak hingga populasinya besar.
“Kalau benar kutu sudah menyerang dalam jumlah sebesar itu, berarti prosesnya tidak terjadi dalam hitungan hari. Artinya patut diduga ada kegagalan deteksi dini, monitoring berkala, ataupun pengendalian hama selama penyimpanan. Ini menjadi red flag bagi sistem pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah,” katanya.
Selain itu, Billi mengingatkan bahwa beras yang mengalami serangan hama berpotensi mengalami penurunan mutu. Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak ditangani dengan baik, negara dapat menanggung biaya tambahan untuk proses penyortiran, reconditioning, fumigasi ulang hingga kemungkinan pemusnahan apabila sebagian stok dinyatakan tidak lagi memenuhi standar.
Ia juga menyoroti fungsi utama Perum BULOG yang tidak hanya menyerap gabah petani, tetapi juga menjaga mutu beras hingga didistribusikan kepada masyarakat.
“Kalau kutu memang berasal dari proses penyimpanan di gudang, maka ini harus menjadi evaluasi sistem. Gudang modern seharusnya mampu menjaga kadar air, suhu, kelembapan, serta menjalankan fumigasi dan inspeksi secara berkala. Kalau itu tidak berjalan optimal, maka sistem pengawasannya perlu diperbaiki,” ujarnya.
Terkait perbedaan pernyataan antara BULOG yang menyebut beras masih aman dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Karawang yang meminta dilakukan pengujian laboratorium, Billi menilai langkah terbaik adalah mengedepankan pembuktian ilmiah.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
