"Jadi kami memandang proyek aspirasi sudah terang-terangan dipotong. Padahal ini sudah masuk ranah korupsi," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak kejaksaan untuk menangani kasus yang sudah meresahkan masyarakat Karawang. Apalagi indikasinya pemotongan dana aspirasi banyak dilakukan oleh partai kepada anggotanya
"Harus diusut tuntas karena ini bisa dilakukan berjamaah. Makanya kejaksaan harus mengusut ini agar ada kepastian hukum," jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Tohom Hasiolan mengatakan, setiap laporan dari masyarakat pasti akan dilayani sesuai prosedur. Namun setiap laporan harus disertai dengan data yang bisa membuktikan adanya kejahatan korupsi.
"Kita proses pastinya. Nanti ditelaah dulu, Yang pasti laporan harus dilengkapi bukti," pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait