Ngeri! Dugaan Penyalahgunaan Uang Pokir di DPRD Dilaporkan ke Kejari Karawang

Muhtar Galuh Ardian
Bukti pelaporan indikasi pengalahgunaan uang pokir DPRD Karawang. (Foto: iNewsKarawang/Muhtar Galuh Ardian).

KARAWANG, iNews.id - Penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Karawang memasuki ranah hukum. Sejumlah anggota DPRD diduga 'setor' kepada partai masing-masing untuk mengamankan kedudukannya di partai.

Menurut Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat, Awandi Sirod, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang saat ini telah menerima laporan dari pihaknya setelah sempat ramai di masyarakat.

"Kami sudah melaporkan secara resmi ke kantor Kejari Karawang, hari ini Jum'at (15/22). Kami meminta kejaksaan dapat mengusut dugaan korupsi karena dana aspirasi dipotong oleh partai. Ini kan uang negara untuk pembangunan kenapa dipotong untuk urusan partai," katanya.

Memang, sebelumnya kasus pemotongan uang pokir DPRD sempat heboh. Hal itu dibuktikan, rencana salah satu partai akan melakukan PAW kepada dua orang anggotanya karena menolak setor uang dari proyek aspirasi sebesar 5% dari jumlah proyek. 

Editor : Frizky Wibisono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network