Bejad! Guru Ngaji di Karawang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri di Mushola

Nurul Rahma Amalia
Bejad! Guru Ngaji di Karawang Diduga Cabuli Muridnya Sendiri di Mushola. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang santriwati berinisial SF (15) di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya sendiri berinisial TS (54). 

Berdasarkan keterangan korban, dugaan perbuatan itu terjadi sejak dirinya masih berusia 13 tahun saat mulai mengikuti pengajian pada 2022. Selama itu, korban mengaku kerap mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi dan musala.

“Sudah berkali-kali diajak, enggak kehitung. Mungkin lebih dari lima kali,” kata SF, Selasa (9/6/2026).

Korban juga menuturkan pelaku beberapa kali menyampaikan ajakan untuk melakukan hubungan badan secara langsung di lingkungan pengajian.

“Dia sering ngajakin. Biasanya ngomong langsung, bisik-bisik,” ujarnya.

SF mengaku tidak berani menolak karena pelaku merupakan sosok guru yang dihormati serta memiliki usia jauh lebih tua. Ia juga menyebut sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tuanya.

“Katanya jangan pernah cerita sama siapa pun, terutama ibu saya. Kalau cerita bakal hancur semua,” ucapnya.

Selain itu, pelaku diduga sempat menjanjikan akan menikahi korban dengan alasan tertentu yang disampaikan kepadanya.

Setelah lama memendam apa yang dialaminya, korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang agar dapat diproses secara hukum.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STTLP/B/1214/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Dalam laporan tersebut, terlapor diadukan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Hingga kini, kasus dugaan pencabulan santriwati oleh guru ngaji di Pakisjaya itu masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan korban.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network