KBC Sentil Kejari Karawang, Dinilai Tutup Mata Masalah Pembangunan dan Konsultan Bodong

Muhtar Galuh Ardian
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist)

"Kasus jembatan rusak itu viral, tapi APH tidak ada tindakan sama sekali," tegasnya.

Akhirnya, sejumlah proyek di Dinas PUPR menjadi temuan BPK mulai dari tingkat perencanaan, pengawasan dan kualitas pekerjaan akibat pengurangan volume pekerjaan.

Bahkan BPK menemukan adanya jasa pengadaan konsultan atau tenaga ahli bodong. Modusnya sebagai tenaga ahli tapi tidak bekerja melakukan kajian objek proyek.

"Cuma stempel dan tandatangan palsu," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiyat mengakui salah satu penyebab gagalnya pembangunan jembatan KW 6 akibat tidak ada tenaga ahli. Kekurangan tenaga ahli menjadi permasalahan utama di dinas PUPR.

Untuk itu, menurut Ricky, PUPR selaku Dinas yang mengatur,mengelola dan melaksanakan kegiatan seharusnya punya tanggung jawab besar dalam permasalahan perencanaan dan pengawasan agar menghasilkan pekerjaan yang baik.

"Karena ada pembiaran dari APH makanya dinas PUPR terkesan bekerja asal-asalan," pungkasnya.

Editor : Boby

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network