KARAWANG, iNews.id - Pekerjaan pembangunan infrastruktur yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkesan ugal-ugalan. Hal itu dibuktikan, sejumlah proyek infrastruktur terpaksa harus diperbaiki atau bahkan dikerjakan ulang.
Bahkan, setumpuk permasalahan pembangunan pun kini telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada sejumlah proyek. Anehnya, dari setumpuk permasalahan tersebut, Kejari Karawang justru terkesan diam saja. Bahkan, dinilai menutup mata.
Tentunya, hal itupun membuat Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, merasa heran dengan Kejari Karawang.
Pasalnya, kata dia, Kejari Karawang atas banyaknya permasalahan pada proyek dinas PUPR Karawang terkesan dibiarkan. Sehingga, permasalahan itu terus berlanjut karena Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan menutup mata dengan segala permasalahan tersebut.
"Kami melihat ada pembiaran sehingga dinas PUPR merasan nyaman dengan perbuatannya. Padahal sejumlah bukti sudah dilihat langsung oleh masyarakat," kata Ricky, Rabu (13/4/22).
Salah satu contohnya, sebut Ricky, pembangunan jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat yang melahap anggaran Rp 10,5 miliar. Namun, jembatan tersebut dalam kondisi rusak terbelah, padahal baru diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dua pekan sebelumnya, dan akhirnya harus ditutup kembali selama 4 bulan untuk diperbaiki.
"Kasus jembatan rusak itu viral, tapi APH tidak ada tindakan sama sekali," tegasnya.
Akhirnya, sejumlah proyek di Dinas PUPR menjadi temuan BPK mulai dari tingkat perencanaan, pengawasan dan kualitas pekerjaan akibat pengurangan volume pekerjaan.
Bahkan BPK menemukan adanya jasa pengadaan konsultan atau tenaga ahli bodong. Modusnya sebagai tenaga ahli tapi tidak bekerja melakukan kajian objek proyek.
"Cuma stempel dan tandatangan palsu," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiyat mengakui salah satu penyebab gagalnya pembangunan jembatan KW 6 akibat tidak ada tenaga ahli. Kekurangan tenaga ahli menjadi permasalahan utama di dinas PUPR.
Untuk itu, menurut Ricky, PUPR selaku Dinas yang mengatur,mengelola dan melaksanakan kegiatan seharusnya punya tanggung jawab besar dalam permasalahan perencanaan dan pengawasan agar menghasilkan pekerjaan yang baik.
"Karena ada pembiaran dari APH makanya dinas PUPR terkesan bekerja asal-asalan," pungkasnya.
Editor : Boby
Artikel Terkait