KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang mengklaim proyek rehabilitasi saluran drainase senilai Rp189.353.000 di Dusun Tamiang, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta sudah sesuai spesifikasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Karawang, Aries Purwanto, Senin, (30/6/2025).
"Proyek rehabilitasi drainase sepanjang 162 meter tersebut sudah selesai kita kerjakan sesuai dengan spesifikasi dan tidak ada masalah," ungkap Aries.
Aries mengakui, proyek rehabilitasi drainase tersebut memang belum sampai ke ujung saluran pembuangan. Namun Aries berjanji, pekerjaan tersebut akan di selesaikan dalam anggaran perubahan tahun 2025.
"Pekerjaan lanjutan sangat memungkinkan, ada tiga cara, diantaranya aspirasi pokok pikiran (pokir) DPRD, atau dari kepala desa mengusulkan ke DPUPR Karawang, atau bisa juga menggunakan dana desa,"ujarnya.
Sebagai solusi sementara untuk saluran drainase yang belum terselesaikan, Aries akan mengerahkan tim biru SDA DPUPR Karawang serta bantuan dari pemerintah desa untuk penggalian agar tidak terjadi genangan air ketika hujan.
"Mengatasi hal tersebut, bisa diusulkan tim biru, dan saat ini pihak desa juga sudah melakukan penggalian sebagai solusi sementara,"pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait