KARAWANG, iNews.id - Pekerjaan pembangunan infrastruktur yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkesan ugal-ugalan. Hal itu dibuktikan, sejumlah proyek infrastruktur terpaksa harus diperbaiki atau bahkan dikerjakan ulang.
Bahkan, setumpuk permasalahan pembangunan pun kini telah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada sejumlah proyek. Anehnya, dari setumpuk permasalahan tersebut, Kejari Karawang justru terkesan diam saja. Bahkan, dinilai menutup mata.
Tentunya, hal itupun membuat Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana, merasa heran dengan Kejari Karawang.
Pasalnya, kata dia, Kejari Karawang atas banyaknya permasalahan pada proyek dinas PUPR Karawang terkesan dibiarkan. Sehingga, permasalahan itu terus berlanjut karena Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan menutup mata dengan segala permasalahan tersebut.
"Kami melihat ada pembiaran sehingga dinas PUPR merasan nyaman dengan perbuatannya. Padahal sejumlah bukti sudah dilihat langsung oleh masyarakat," kata Ricky, Rabu (13/4/22).
Salah satu contohnya, sebut Ricky, pembangunan jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat yang melahap anggaran Rp 10,5 miliar. Namun, jembatan tersebut dalam kondisi rusak terbelah, padahal baru diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dua pekan sebelumnya, dan akhirnya harus ditutup kembali selama 4 bulan untuk diperbaiki.
Editor : Boby
Artikel Terkait