MUI Karawang Desak Ketegasan Pemkab Soal Izin THM Theatre Night Mart

Nurul Rahma Amalia
MUI Karawang Desak Ketegasan Pemkab Soal Izin THM Theatre Night Mart. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menilai perizinan tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart belum memenuhi ketentuan administrasi. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang melibatkan pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam.

Sekretaris MUI Karawang, Yayan Sopian, mengatakan MUI berperan sebagai khodimul ummah atau pelayan umat serta shodiqul hukumah sebagai mitra pemerintah. Dalam perannya sebagai pelayan umat, MUI menindaklanjuti keluhan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan akidah dan akhlak.

“Tugas MUI sebagai khodimul ummah adalah merespons persoalan akidah dan akhlak yang dikeluhkan umat,” ujar Yayan. Selasa,(13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, MUI menemukan kejanggalan pada perizinan Theatre Night Mart. Menurut Yayan, pengelola baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KRK), sementara rencana operasional sudah akan dilakukan.

“Perizinannya belum lengkap, yang ada baru NIB dan KRK, tetapi sudah akan operasional,” katanya.

Yayan menegaskan, temuan tersebut diperkuat oleh penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang menyatakan adanya cacat administrasi dalam proses perizinan THM tersebut.

“Pernyataan cacat administrasi itu disampaikan langsung oleh pihak PUPR,” tegasnya.

Atas dasar itu, MUI Karawang bersama aliansi organisasi kemasyarakatan Islam meminta pemerintah daerah bersikap tegas dengan tidak memberikan izin operasional sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Frizky Wibisono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network